Bupati Sumenep Dinobatkan Tokoh Pelopor Penggunaan Kendaraan Listrik

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima penghargaan sebagai Tokoh Pelopor Daerah Penggunaan Kendaraan Listrik, di Jakarta.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima penghargaan sebagai Tokoh Pelopor Daerah Penggunaan Kendaraan Listrik, di Jakarta.

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo dinobatkan sebagai Tokoh Daerah Pelopor Penggunaan Kendaraan Listrik pada detikcom Awards, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Penghargaan itu diraihnya karena suami Nia Kurnia Fauzi itu dinilai ikut berkontribusi menurunkan polusi udara dengan penggunaan kendaraan listrik di daerahnya.

Ke depan, kendaraan listrik menjadi salah satu solusi untuk menurunkan angka polusi udara. Pemerintah pusat telah mengarahkan agar kendaraan dinas pemerintah, dari pusat hingga daerah menggunakan kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arahan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Impres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Jauh sebelum keluar Inpres tersebut, Bupati Achmad Fauzi telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Bahkan, Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinannya mendorong masyarakat secara perlahan beralih menggunakan kendaraan berbasis baterai. Upaya itu telah dimulai sejak 2021 lalu.

“Awalnya, warga Sumenep yang memakai motor listrik cuma lima orang. Saat ini semakin banyak yang beralih ke kendaraan listrik,” kata Fauzi, melalui keterangan tertulis.

Tidak cuma mendorong penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat, namun Bupati Fauzi telah memberikan contoh dengan menggunakan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah kabupaten. Selanjutnya, Bupati mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan ramah lingkungan tersebut.

“Jadi, sebelum mendorong masyarakat pakai kendaraan listrik kita harus memberikan contoh nyata dengan menggunakannya lebih dulu,” tegasnya.

Lebih jauh Fauzi juga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep nomor 87 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dengan berbagai upayanya, Sumenep tercatat sebagai kabupaten pertama yang mulai mengalihkan kendaraan dinas konvensional ke kendaraan listrik. Bahkan, Kabupaten Sumenep juga menjadi daerah pertama di Jawa Timur dengan jumlah pengguna kendaraan listrik terbanyak.

“Kami menargetkan, 20 persen kendaraan yang ada di Sumenep berjenis kendaraan listrik di tahun 2024,” pungkas Bupati Fauzi.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru