Komisi III DPRD Sumenep Soroti Proyek PATM di Pasongsongan, Ramzi: Telan Dana Rp4,8 Miliar Tapi Tak Bermanfaat

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyoroti proyek pembangunan Pompa Air Tanpa Motor (PATM) tahun 2020 senilai Rp 4,8 miliar. Pasalnya, proyek tersebut dinilai bermasalah dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih pada saat banyak daerah yang terdampak kekeringan di musim kemarau.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi menyatakan, pengerjaan proyek yang berlokasi di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan itu dimulai tahun 2019 dan diresmikan oleh mantan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim pada awal November 2020.

“Harusnya ketika terjadi kekeringan seperti saat ini, proyek PATM iut bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya,” kata Ramzi, Kamis (12/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penelusurannya, lanjut Ramzi, kondisi PATM saat ini rusak dan jebol pasca diresmikan. Meski sempat diperbaiki pada tahun 2021 namun hingga saat ini tidak bisa difungsikan.

Proyek PATM berupa 2 bendungan, masing-masing bendungan memiliki 10 dan 7 pompa, 2 blustru dan 1 tandon dengan kapasitas 72 ribu liter per detik.

“Meski proyek PATM tersebut menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar, tapi sayangnya tidak bisa memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat,” sesalnya.

Saat ini, lanjut Politisi Hanura, proyek PATM tahun 2020 tengah ditangani Polda Jawa Timur karena diduga terjadi korupsi. Dia juga mengingatkan agar Inspektorat Kabupaten Sumenep memperketak pengawasan.

Mantan aktivis PMII Jakarta itu juga meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati menentukan pemenang tender yang dilelang.

“Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender,” ucap Ramzi, mengingatkan.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effeny saat dikonfirmasi soal proses pengawasan proyek tersebut enggan memberikan penjelasan. Syahwan melimpahkan ke bawahannya untuk dimintai konfirmasi.

Berita Terkait

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Kericuhan Warnai Turnamen Voli Piala Bupati Cup Sumenep, Suporter Terlibat Tawuran
Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
BI Gandeng BRI Sumenep, Gaungkan Cinta Rupiah ke Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB

Kericuhan Warnai Turnamen Voli Piala Bupati Cup Sumenep, Suporter Terlibat Tawuran

Berita Terbaru