SUMENEP, detikkota.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyoroti proyek pembangunan Pompa Air Tanpa Motor (PATM) tahun 2020 senilai Rp 4,8 miliar. Pasalnya, proyek tersebut dinilai bermasalah dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih pada saat banyak daerah yang terdampak kekeringan di musim kemarau.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi menyatakan, pengerjaan proyek yang berlokasi di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan itu dimulai tahun 2019 dan diresmikan oleh mantan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim pada awal November 2020.
“Harusnya ketika terjadi kekeringan seperti saat ini, proyek PATM iut bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya,” kata Ramzi, Kamis (12/10/2023).
Dari penelusurannya, lanjut Ramzi, kondisi PATM saat ini rusak dan jebol pasca diresmikan. Meski sempat diperbaiki pada tahun 2021 namun hingga saat ini tidak bisa difungsikan.
Proyek PATM berupa 2 bendungan, masing-masing bendungan memiliki 10 dan 7 pompa, 2 blustru dan 1 tandon dengan kapasitas 72 ribu liter per detik.
“Meski proyek PATM tersebut menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar, tapi sayangnya tidak bisa memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat,” sesalnya.
Saat ini, lanjut Politisi Hanura, proyek PATM tahun 2020 tengah ditangani Polda Jawa Timur karena diduga terjadi korupsi. Dia juga mengingatkan agar Inspektorat Kabupaten Sumenep memperketak pengawasan.
Mantan aktivis PMII Jakarta itu juga meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati menentukan pemenang tender yang dilelang.
“Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender,” ucap Ramzi, mengingatkan.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effeny saat dikonfirmasi soal proses pengawasan proyek tersebut enggan memberikan penjelasan. Syahwan melimpahkan ke bawahannya untuk dimintai konfirmasi.