Seorang Kakek di Pulau Sepudi Ditangkap Polisi Usai Tusuk Tetangganya

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan inisial MN (80) usai ditangkap anggota Polsek Sepudi.

Pelaku penganiayaan inisial MN (80) usai ditangkap anggota Polsek Sepudi.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang kakek berinisial MN (80), warga Dusun Galugur Barat, Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi usai menganiaya MM (53), yang tak lain tetangganya sendiri.

“MN ini menduga MM merupakan orang yang telah membakar surau miliknya. Pelaku emosi dan menganiaya korban,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Kamis (26/10/2023).

Widiarti menceritakan, penganiayaan terjadi pads Rabu (18/10/2023) saat MN duduk di surau miliknya bersama seorang teman. Tiba-tiba dia melihat ada kobaran api yang membakar suraunya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sekitar surau terlihat korban MM. Tanpa pikir panjang pelaku menuduh MM yang membakar surau miliknya. Spontan, pelaku mengejar MM, namun tidak berhasil menangkapnya.

Keesokan harinya, MN berpapasan dengan MM. Tanpa bicara apapun, MN langsung menusuk MM dengan pisau yang dibawanya. Korban pun langsung terjatuh ke parit.

“Korban mengalami luka tusukan pada lengan tangan kanan, luka lecet pada bibir atas, dan luka lecet pada lutut kanan,” ucap Widiarti.

Usai menusuk korbannya, MN pun kabur. MN baru berhasil ditangkap Rabu (25/10/2023) siang dan langsung digelandang ke Mapolsek Sepudi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kemeja warna putih motif kotak yang terdapat bercak darah, sebilah pisau sepanjang 30 cm lengkap dengan sarungnya dan sebatang bambu panjang 120 cm.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Paterongan Bangkalan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Polisi Selidiki Kasus Balon Udara Jatuh di Pegantenan Pamekasan
Balon Udara Jatuh, Teras Rumah Warga di Pegantenan Pamekasan Terbakar
Gudang Sampel Tembakau di Pamekasan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Lahan Bambu di Pademawu Pamekasan Terbakar Diduga Akibat Pembakaran Sampah
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Senin, 15 September 2025 - 10:41 WIB

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Paterongan Bangkalan

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Minggu, 7 September 2025 - 18:12 WIB

Polisi Selidiki Kasus Balon Udara Jatuh di Pegantenan Pamekasan

Minggu, 7 September 2025 - 09:23 WIB

Balon Udara Jatuh, Teras Rumah Warga di Pegantenan Pamekasan Terbakar

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB