Polres Sumenep Ringkus Pengedar dan Amankan Hampir 0,5 Ons Sabu

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu dan HP yang diamankan petugas dari tersangka inisial VTA, warga Desa Angon-Angon, Kec. Arjasa, Pulau Kangean.

Barang bukti sabu dan HP yang diamankan petugas dari tersangka inisial VTA, warga Desa Angon-Angon, Kec. Arjasa, Pulau Kangean.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur kembali meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan alat bukti hampir 0,5 ons.

Penangkapan terjadi pada Kamis (2/11/2023) pukul 13.00 WIB di ruang tamu salah satu rumah warga, di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Pelaku berinisial VTA (26), wwrga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean dengan status pekerjaan wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba mengintai pelaku dan didapati sedang duduk di ruang tamu rumah salah satu warga Kelurahan Pajagalan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 47,39 gram di saku celana bagian kanan yang dipakai pelaku,” jelasnya, Jumat (3/11/2023).

Menurutnya, sabu yang dibawa pelaku dibungkus sobekan plastik warna hitam dan sobekan tisu kemudian dibungkus lagi dengan plastik klip ukuran sedang.

“Saat ditunjukkan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” sebut Widiarti.

Selain sabu, lanjutnya, petugas juga mengamankan 1 unit HP merk Oppo warna biru kombinasi putih dan 1 unit motor Honda Vario warna hitam Nopol M 3363 WI.

Saat ini, pelaku beserta semua barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Berita Terkait

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Berita Terbaru