Polres Sumenep Ringkus Pengedar dan Amankan Hampir 0,5 Ons Sabu

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu dan HP yang diamankan petugas dari tersangka inisial VTA, warga Desa Angon-Angon, Kec. Arjasa, Pulau Kangean.

Barang bukti sabu dan HP yang diamankan petugas dari tersangka inisial VTA, warga Desa Angon-Angon, Kec. Arjasa, Pulau Kangean.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur kembali meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan alat bukti hampir 0,5 ons.

Penangkapan terjadi pada Kamis (2/11/2023) pukul 13.00 WIB di ruang tamu salah satu rumah warga, di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Pelaku berinisial VTA (26), wwrga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean dengan status pekerjaan wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba mengintai pelaku dan didapati sedang duduk di ruang tamu rumah salah satu warga Kelurahan Pajagalan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 47,39 gram di saku celana bagian kanan yang dipakai pelaku,” jelasnya, Jumat (3/11/2023).

Menurutnya, sabu yang dibawa pelaku dibungkus sobekan plastik warna hitam dan sobekan tisu kemudian dibungkus lagi dengan plastik klip ukuran sedang.

“Saat ditunjukkan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” sebut Widiarti.

Selain sabu, lanjutnya, petugas juga mengamankan 1 unit HP merk Oppo warna biru kombinasi putih dan 1 unit motor Honda Vario warna hitam Nopol M 3363 WI.

Saat ini, pelaku beserta semua barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Diduga Dipicu Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep

Berita Terbaru