Polres Sumenep Ringkus Pengedar dan Amankan Hampir 0,5 Ons Sabu

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu dan HP yang diamankan petugas dari tersangka inisial VTA, warga Desa Angon-Angon, Kec. Arjasa, Pulau Kangean.

Barang bukti sabu dan HP yang diamankan petugas dari tersangka inisial VTA, warga Desa Angon-Angon, Kec. Arjasa, Pulau Kangean.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur kembali meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan alat bukti hampir 0,5 ons.

Penangkapan terjadi pada Kamis (2/11/2023) pukul 13.00 WIB di ruang tamu salah satu rumah warga, di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Pelaku berinisial VTA (26), wwrga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean dengan status pekerjaan wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba mengintai pelaku dan didapati sedang duduk di ruang tamu rumah salah satu warga Kelurahan Pajagalan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 47,39 gram di saku celana bagian kanan yang dipakai pelaku,” jelasnya, Jumat (3/11/2023).

Menurutnya, sabu yang dibawa pelaku dibungkus sobekan plastik warna hitam dan sobekan tisu kemudian dibungkus lagi dengan plastik klip ukuran sedang.

“Saat ditunjukkan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” sebut Widiarti.

Selain sabu, lanjutnya, petugas juga mengamankan 1 unit HP merk Oppo warna biru kombinasi putih dan 1 unit motor Honda Vario warna hitam Nopol M 3363 WI.

Saat ini, pelaku beserta semua barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Desa Lobuk
BREAKING NEWS: Dua Warga Madura Selamat dari Tragedi KM Virgo, Satu dari Sumenep
BREAKING NEWS: KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang di Atas Kapal
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 24 September 2026 - 14:49 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Desa Lobuk

Minggu, 13 September 2026 - 14:31 WIB

BREAKING NEWS: Dua Warga Madura Selamat dari Tragedi KM Virgo, Satu dari Sumenep

Minggu, 13 September 2026 - 14:24 WIB

BREAKING NEWS: KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang di Atas Kapal

Berita Terbaru