Polres Sumenep Ringkus Pengedar dan Amankan Hampir 0,5 Ons Sabu

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu dan HP yang diamankan petugas dari tersangka inisial VTA, warga Desa Angon-Angon, Kec. Arjasa, Pulau Kangean.

Barang bukti sabu dan HP yang diamankan petugas dari tersangka inisial VTA, warga Desa Angon-Angon, Kec. Arjasa, Pulau Kangean.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur kembali meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan alat bukti hampir 0,5 ons.

Penangkapan terjadi pada Kamis (2/11/2023) pukul 13.00 WIB di ruang tamu salah satu rumah warga, di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

Pelaku berinisial VTA (26), wwrga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean dengan status pekerjaan wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba mengintai pelaku dan didapati sedang duduk di ruang tamu rumah salah satu warga Kelurahan Pajagalan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 47,39 gram di saku celana bagian kanan yang dipakai pelaku,” jelasnya, Jumat (3/11/2023).

Menurutnya, sabu yang dibawa pelaku dibungkus sobekan plastik warna hitam dan sobekan tisu kemudian dibungkus lagi dengan plastik klip ukuran sedang.

“Saat ditunjukkan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” sebut Widiarti.

Selain sabu, lanjutnya, petugas juga mengamankan 1 unit HP merk Oppo warna biru kombinasi putih dan 1 unit motor Honda Vario warna hitam Nopol M 3363 WI.

Saat ini, pelaku beserta semua barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru