Polsek Sunggal- Polrestabes Medan Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Rekontruksi Kasus Pembunuhan

MEDAN, detikkota.com – Dipimpin oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, S.I.K, MH, yang diwakili Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, personil unit Reskrim laksanakan kegiatan rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan pembunuhan di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal DS, pada Jumat (13/11) yang dimulai sekira pukul 14.30 Wib.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, pencurian yang disertai dengan pembunuhan terhadap korban alm REF terjadi pada Senin (2/11) sekira jam 21.00 wib, diduga dilakukan oleh para tsk YP als W(23), AR (15) dan seorang remaja perempuan YF (17), yang mana selain nyawa korban melayang, barang berupa sepeda motor dan handphone korban juga turut diambil para tersangka.

Pada rekonstruksi tersebut, selain dihadiri ketiga tersangka, juga turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan, pihak Bapas dan Penasehat Hukum tsk serta disaksikan ratusan warga di sekitar tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam reka adegan tersebut, para tsk melakukan sekitar 20 adegan mulai dari sebelum, pada saat dan sesudah kejadian, dan dalam setiap adegan yang dilaksanakan, ketiganya selalu disoraki oleh warga masyarakat yang hadir yang geram atas perbuatan para tsk, namun secara umum keseluruhan rangkaian dapat berjalan dengan lancar dengan pengamanan ketat dari personil Polsek Sunggal.

AKP Budiman, SE, MH, Kanit Reskrim saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rekonstruksi tersebut adalah sebagai bagian dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik guna membuat terang perkara tersebut.

“Secepatnya kita akan memproses perkara tersebut guna dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan,” pungkasnya mengakhiri. (Leodepari)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru