Polsek Sunggal- Polrestabes Medan Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Rekontruksi Kasus Pembunuhan

MEDAN, detikkota.com – Dipimpin oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, S.I.K, MH, yang diwakili Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, personil unit Reskrim laksanakan kegiatan rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan pembunuhan di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal DS, pada Jumat (13/11) yang dimulai sekira pukul 14.30 Wib.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, pencurian yang disertai dengan pembunuhan terhadap korban alm REF terjadi pada Senin (2/11) sekira jam 21.00 wib, diduga dilakukan oleh para tsk YP als W(23), AR (15) dan seorang remaja perempuan YF (17), yang mana selain nyawa korban melayang, barang berupa sepeda motor dan handphone korban juga turut diambil para tersangka.

Pada rekonstruksi tersebut, selain dihadiri ketiga tersangka, juga turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan, pihak Bapas dan Penasehat Hukum tsk serta disaksikan ratusan warga di sekitar tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam reka adegan tersebut, para tsk melakukan sekitar 20 adegan mulai dari sebelum, pada saat dan sesudah kejadian, dan dalam setiap adegan yang dilaksanakan, ketiganya selalu disoraki oleh warga masyarakat yang hadir yang geram atas perbuatan para tsk, namun secara umum keseluruhan rangkaian dapat berjalan dengan lancar dengan pengamanan ketat dari personil Polsek Sunggal.

AKP Budiman, SE, MH, Kanit Reskrim saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rekonstruksi tersebut adalah sebagai bagian dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik guna membuat terang perkara tersebut.

“Secepatnya kita akan memproses perkara tersebut guna dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan,” pungkasnya mengakhiri. (Leodepari)

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Berita Terbaru