Tim Gabungan Amankan Ratusan Merk dan Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Selama Operasi

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dalam operasi yang dilakukan.

Tim gabungan berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dalam operasi yang dilakukan.

SUMENEP, detikkota.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berhasil mengamankan 473 merek rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang beredar luas di masyarakat selama pelaksanaan operasi.

Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy mengatakan, selain menyita ratusan merk rokok tanpa cukai, pihaknya juga telah mengamankan sekitar 1.031.597 batang rokok ilegal.

“Jutaan batang rokok ilegal itu terdiri dari 473 merek, yang ditemukan di 450 toko pada 190 desa di wilayah kecamatan daratan Sumenep,” tegas Laili, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke Kantor Bea dan Cukai melalui aplikasi Siroleg, tinggal penindakannya,” tambahnya.

Menurutnya, sebelum melakukan operasi, Satpol PP Sumenep dan tim gabungan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya mengedarkan rokok ilegal.

Dalam sosialisasi itu kata Laili, pihaknya juga turun ke sejumlah toko yang ada di pelosok desa di wilayah daratan Sumenep untuk memberikan informasi aturan cukai rokok.

“Kami juga mengadakan Forum Tatap Muka dan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat,” tegasnya.

Laili menyatakan, pencegahan rokok ilegal bukan hanya butuh peran instansinya ataupun Kantor Bea Cukai, melainkan butuh peran semua pihak, sehingga dalam pencegahannya selalu melibatkan banyak unsur.

“Antar instansi saling bekerja sama dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Termasuk juga peran masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru