Tim Gabungan Amankan Ratusan Merk dan Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Selama Operasi

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dalam operasi yang dilakukan.

Tim gabungan berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dalam operasi yang dilakukan.

SUMENEP, detikkota.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berhasil mengamankan 473 merek rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang beredar luas di masyarakat selama pelaksanaan operasi.

Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy mengatakan, selain menyita ratusan merk rokok tanpa cukai, pihaknya juga telah mengamankan sekitar 1.031.597 batang rokok ilegal.

“Jutaan batang rokok ilegal itu terdiri dari 473 merek, yang ditemukan di 450 toko pada 190 desa di wilayah kecamatan daratan Sumenep,” tegas Laili, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke Kantor Bea dan Cukai melalui aplikasi Siroleg, tinggal penindakannya,” tambahnya.

Menurutnya, sebelum melakukan operasi, Satpol PP Sumenep dan tim gabungan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya mengedarkan rokok ilegal.

Dalam sosialisasi itu kata Laili, pihaknya juga turun ke sejumlah toko yang ada di pelosok desa di wilayah daratan Sumenep untuk memberikan informasi aturan cukai rokok.

“Kami juga mengadakan Forum Tatap Muka dan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat,” tegasnya.

Laili menyatakan, pencegahan rokok ilegal bukan hanya butuh peran instansinya ataupun Kantor Bea Cukai, melainkan butuh peran semua pihak, sehingga dalam pencegahannya selalu melibatkan banyak unsur.

“Antar instansi saling bekerja sama dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Termasuk juga peran masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Berita Terbaru