Sipir Rutan Sumenep Terjerat Kasus Narkoba

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti sabu dari kasus yang telah berkuatan tetap oleh Kejari Sumenep.

Pemusnahan barang bukti sabu dari kasus yang telah berkuatan tetap oleh Kejari Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep terjerat kasus narkotika yang saat ini telah ditangani Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Timur.

Dalam Surat Perintah Nomor W.15-KP 04.01-3538 tertanggal 1 Desember 2023 yang dikeluarkan Kanwil Kemenkum HAM Jatim menyebutkan bahwa sipir Rutan Kelas IIB Sumenep yang terjerat kasus narkoba bernama Bambang Supriyadi, petugas pengolah makanan.

Bambang terbukti melalukan pelanggaran disiplin pegawai karena menjadi perantara dan mengonsumsi narkoba di Rutan Kelas II-B Sumenep. Karena itu, Bambang dikenakan sanksi hukuman disiplin berupa pembinaan di Kanwil Kemenkum HAM Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, k tersebut terungkap saat semua petugas rutan dites urine.

”Tes urine itu dilakukan pada akhir November. Ternyata ada sipir yang positif,” ungkapnya, Rabu (13/12/2023).

Kasus tersebut dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Jatim untuk segera dilakukan langkah tindak lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep memusnahkan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 2 kilogram, Kamis (7/12/2023). Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas peredaran narkoba di wilayahnya. Sebab, jika dibiarkan dikhawatirkan akan merusak generasi muda di Sumenep. Apalagi, peredaran barang haram tersebut mulai menyasar semua wilayah di daratan maupun kepulauan.

Di sisi lain, Bupati Fauzi mengapresiasi kinerja aparat yang telah banyak mengungkat kasus narkoba. Termasuk mengamankan para pelaku.

”Saya harap ke depan tingkat kriminal penyalahgunaan narkoba makin berkurang,”kata Bupati.

Menurutnya, untuk mencegah peredaran narkoba tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun aparat berwenang. Namun  peran masyarakat juga sangat dibutuhkan. Karena itu, Bupati mengajak masyarakat bersama-sama mencegah masuknya sabu-sabu ke Sumenep.

”Mari kita bersama-sama menyosialisasikan agar masyarakat patuh terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Berita Terbaru