Mahfud MD Setuju Madura Jadi Provinsi, Ini Syarat dan Prosesnya

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam RI, Mahfud MD.

Menko Polhukam RI, Mahfud MD.

PAMEKASAN, detikkota.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD setuju Madura dijadikan provinsi. Namun demikian, perlu ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat mendapat pertanyaan dari relawan bernama Subari di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Subari mulanya menitipkan kepada Mahfud jika menang Pilpres 2024 Madura dijadikan sebagai provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya titip Madura, jadikan Madura provinsi, Pak. Maka dari itu saya titipkan, saya titipkan satu putaran Mahfud, saya titipkan Madura jadi provinsi,” ucap Subari.

Mahfud langsung merespons Subari. Dia mengatakan setuju dengan usulan tersebut.

“Saya setuju, (poin usulan nomor) satu. Dan saya sudah memberi, ikut rapat beberapa kali Madura mau jadi provinsi, oke. Tapi syaratnya harus ada 5 Kabupaten kota. Madura ini baru 4, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep. Kurang satu,” jawab Mahfud dilansir detik, Jumat (12/1/2023).

Mahfud mengatakan, untuk menjadikan Madura sebagai provinsi perlu ada 5 kabupaten/kota. Jika hal itu sudah terpenuhi maka Madura bisa jadi provinsi.

“Nah oleh sebab itu lalu diusulkan dirikan satu lagi, misalnya Kabupaten Kepulauan Madura yang kecil-kecil itu. Disatukan dipimpin oleh satu bupati atau Pamekasan dipecah. Satu ada kabupatennya, dua ada kotanya. Itu bisa mengajukan Provinsi,” jelas Mahfud.

Setelah ada kabupaten/kota baru lanjutnya, maka dilihat dulu progresnya apakah layak dan memenuhi syarat. Selanjutnya diajukan ke DPRD.

“Kalau udah ada 5 Kabupaten/Kota itu diberi waktu 7 tahun kerja dulu, setelah 7 tahun dievaluasi. Ini cocok nggak ini, kabupaten/kota ini bisa ngurus ndak. Selama 7 tahun pertama kalau sudah dianggap memenuhi syarat baru diajukan ke pemerintah melalui DPRD kemudian Gubernur lalu ke Jakarta baru di proses jadi provinsi, jadi lama. Oleh sebab itu kita sambil jalan aja berusaha membentuk provinsi tapi sekarang ini jangka pendek ini kita kerjakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan
Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026
Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Ikut Menanam Padi, Dorong Produktivitas Pertanian di Musim Kemarau
Pemkab Bangkalan Salurkan 60 Hand Traktor dan Dorong Hilirisasi Pertanian

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 8 September 2025 - 15:15 WIB

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Kamis, 4 September 2025 - 14:42 WIB

Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026

Rabu, 3 September 2025 - 15:26 WIB

Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB