Mahfud MD Setuju Madura Jadi Provinsi, Ini Syarat dan Prosesnya

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam RI, Mahfud MD.

Menko Polhukam RI, Mahfud MD.

PAMEKASAN, detikkota.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD setuju Madura dijadikan provinsi. Namun demikian, perlu ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat mendapat pertanyaan dari relawan bernama Subari di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Subari mulanya menitipkan kepada Mahfud jika menang Pilpres 2024 Madura dijadikan sebagai provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya titip Madura, jadikan Madura provinsi, Pak. Maka dari itu saya titipkan, saya titipkan satu putaran Mahfud, saya titipkan Madura jadi provinsi,” ucap Subari.

Mahfud langsung merespons Subari. Dia mengatakan setuju dengan usulan tersebut.

“Saya setuju, (poin usulan nomor) satu. Dan saya sudah memberi, ikut rapat beberapa kali Madura mau jadi provinsi, oke. Tapi syaratnya harus ada 5 Kabupaten kota. Madura ini baru 4, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep. Kurang satu,” jawab Mahfud dilansir detik, Jumat (12/1/2023).

Mahfud mengatakan, untuk menjadikan Madura sebagai provinsi perlu ada 5 kabupaten/kota. Jika hal itu sudah terpenuhi maka Madura bisa jadi provinsi.

“Nah oleh sebab itu lalu diusulkan dirikan satu lagi, misalnya Kabupaten Kepulauan Madura yang kecil-kecil itu. Disatukan dipimpin oleh satu bupati atau Pamekasan dipecah. Satu ada kabupatennya, dua ada kotanya. Itu bisa mengajukan Provinsi,” jelas Mahfud.

Setelah ada kabupaten/kota baru lanjutnya, maka dilihat dulu progresnya apakah layak dan memenuhi syarat. Selanjutnya diajukan ke DPRD.

“Kalau udah ada 5 Kabupaten/Kota itu diberi waktu 7 tahun kerja dulu, setelah 7 tahun dievaluasi. Ini cocok nggak ini, kabupaten/kota ini bisa ngurus ndak. Selama 7 tahun pertama kalau sudah dianggap memenuhi syarat baru diajukan ke pemerintah melalui DPRD kemudian Gubernur lalu ke Jakarta baru di proses jadi provinsi, jadi lama. Oleh sebab itu kita sambil jalan aja berusaha membentuk provinsi tapi sekarang ini jangka pendek ini kita kerjakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru

Pendidikan

665 Pelajar Ikuti Festival Anak Sholeh 2026 di Banyuwangi

Senin, 19 Okt 2026 - 12:06 WIB

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

Pemerintahan

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Senin, 19 Okt 2026 - 12:00 WIB