Pemkab Sumenep Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Gunakan KTP

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LGP 3 Kg

Ilustrasi LGP 3 Kg

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan pembelian LPG bersubsidi 3 Kg bagi warganya menggunakan KTP. Ketentuan itu akan berlaku mulai Juni 2024.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyatakan, kebijakan tersebut bagian dari upaya pemerintah daerah agar penyaluran gas LPG bersubsidi tepat sasaran.

Menurutnya, masyarakat yang baru malakukan pembelian pertama dan tidak membawa KTP tetap akan dilayani dengan mencatatkan namanya untuk pendataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama kali tetap dilayani, dicatat namanya, agar distribusi LPG 3 kg tepat sasaran. Itu salah satu upaya pemerintah” jelasnya, Selasa (16/1/2023).

Dadang menegaskan, kebijakan itu juga bagian dari pengawasan pemerintah daerah agar LPG bersubsidi bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Pihaknya menambahkan, syarat tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga para agen LPG saat hendak menebus LPG 3 kg pada pihak terkait dengan menggunakan sistem yang digunakan Pertamina.

“Jadi agen itu kalau mau ngambil LPG sudah ada sistemnya, dia nginput berapa sih yang akan disebarkan. Data KTP digunakan untuk itu. Berdasarkan kuotanya,” pungkas Dadang.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru

Car Free Day (CFD) bareng BRImo yang diadakan oleh BRI Kantor Cabang (KC) Bekasi Siliwangi.

Lifestyle

BRI Bekasi Siliwangi Hadirkan Kemeriahan di CFD Bareng BRImo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:47 WIB