Salah Satu Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Dilaporkan ke Polisi karena Pemukulan

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pemukulan Saat Melaporkan ke Reskrim Polres Sumenep

Korban Pemukulan Saat Melaporkan ke Reskrim Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, berinisial (IGF) berujung pada pelaporan. Korban merupakan Demisioner Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep.

Pemukulan terjadi saat pelaksanaan Sidang Umum (Sidum) X Badan Eksekutif Mahasiswa di depan Auditorium Lantai 3 kampus STKIP PGRI Sumenep.

Kejadian itu bermula saat korban bernama Bukhari Muslim didatangi segerombolan mahasiswa, kemudian terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan dan mengenai wajah bagian kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa jam setelah kejadian, Bukhari Muslim secara resmi melakukan pelaporan ke Reskrim Polres Sumenep, setelah dirinya melakukan visum di RSUD dr. Moh. Anwar.

“Kami secara resmi melakukan pelaporan, supaya diproses secara hukum,” kata Bukhari Muslim, Jumat (02/02/2024).

Aksi pemukulan dilakukan oleh mahasiswa semester 7, kata dia merupakan aksi premanisme yang mencederai marwah mahasiswa sebagai agen pengetahuan.

“Ini tidak bisa dibiarkan, biar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini merupakan salah satu bentuk tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

“Kita tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru