Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2024-2029

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/pl.01.9-ba-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu Tahun 2024.

Penetapan itu juga dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Capres dan Cawapres nomor 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres periode 2024 sampai 2029,” kata Hasyim.

Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional.

Sementara, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:16 WIB

BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut

Berita Terbaru