DEMAK, detikkota.com – Al, bocah perempuan 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual tiga pria asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiga pelaku adalah Eko Prasetyo (31), Kasmuri (32) dan Joko Haryanto (31).
Kasus tersebut berawal saat Al dan pacarnya, N mendorong motor karena kehabisan bensin di sekitar Desa Jamus, Kecamatan Maranggen.
Hari itu, mereka baru pulang dari Kota Semarang dan hendak pulang ke Demak. Saat melintas di Desa Jamus, motor yang dikendarai mogok lantaran kehabisan bensin. N dan Al pun terpaksa mendorong.
Baru beberapa langkah, mereka dipergoki oleh para pelaku yang menuduh Al dan N berbuat tak senonoh. Al dan N berusaha menjelaskan bahwa mereka kehabisan bensin. Namun pernyataan mereka tak dipercayai oleh ketiga pelaku.
Lalu ketiga pelaku memaksa Al dan N untuk bersetubuh, lalu direkam. Mereka mengancam, jika Al dan N menolak maka akan diarak telanjang ke Balai Desa Jamus.
Setelah merekam Al dan N, ketiga pelaku memaksa N untuk pergi meninggalkan lokasi. Lalu ketiganya memperkosa Al secara bergantian.
Saat ini ketiganya telah di amankan oleh Satreskrim Polres Demak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.