Suami Tega Mutilasi Istri Sendiri Didepan Umum dan Tawarkan Dagingnya ke Warga

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS, detikkota.com – Seorang wanita asal Ciamis, Jawa Barat, tewas dengan cara mengenaskan di tangan suaminya sendiri Tarsum (41). Korban Yanti (40) dibunuh dengan cara dimutilasi.

Korban dibunuh di dekat rumahnya yang berada di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (03/05/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi pembunuhun itu dilakukan pelaku di jalan kampung,” ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Sabtu (04/05).

Kapolres menjelaskan kondisi korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuh.

“Korban termutilasi di bagian kedua tangan dan kedua kakinya, sedangkan tubuh dan kepala masin menyatu,” terang Kapolres.

Kejadian ini gegerkan warga sekitar, selain memutilasi tubuh istrinya, pelaku juga menenteng daging istrinya menggunakan baskom dan menawarkan ke warga untuk dijual.

Yoyo Tarya, Ketua RT setempat mendapat kabar ada kejadian pembunuhan tersebut ketika akan berangkat kerja. Bahkan Yoyo mengaku sempat ditawari daging dalam baskom oleh pelaku Tarsum yang ternyata bagian tubuh istrinya.

Berita Terkait

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru