PJ Gubernur Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Study Tour

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA BARAT, detikkota.com – Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan study tour. Surat tersebut keluar usai peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana yang tewaskan 11 orang.

Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. Dalam edaran itu, pihak sekolah harus perhatikan aspek keselamatan dan kelaikan bus.

Diketahui, sekolah Jawa Barat bakal memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran hingga liburan sekolah. Selain itu, akan ada juga kegiatan study tour sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengimbau study tour dilakukan di daerah Jawa Barat, Bey menekankan kepada setiap sekolah untuk memperhatikan aspek keselamatan. Selain kelayakan bus, kondisi jalur yang bakal dilalui menurutnya juga harus diperhatikan.

“Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati,” tuturnya, dilansir detikjakbar.

Dia menginginkan agar seluruh kegiatan study tour dilaporkan ke dinas pendidikan. Bey meminta surat edaran tersebut untuk jadi pedoman pelaksanaan study tour di Jabar.

Berita Terkait

Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan
Songennep Jaja Rajja Jadi Seruan Persatuan, Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Merata
Lantik 73 Pejabat Pengawas, Ipuk Tekankan Pelayanan Publik yang Ramah dan Transparan
Bukan Sekadar Penghargaan, Bupati Bangkalan Tuntut Kesetaraan Gender Berdampak Nyata
Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton
Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kantongi 16 Penghargaan pada 2026, Bupati Sumenep Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Songennep Jaja Rajja Jadi Seruan Persatuan, Bupati Sumenep Dorong Pembangunan Merata

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Lantik 73 Pejabat Pengawas, Ipuk Tekankan Pelayanan Publik yang Ramah dan Transparan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Bupati Bangkalan Tuntut Kesetaraan Gender Berdampak Nyata

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton

Berita Terbaru