SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melantik 1.002 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Sumenep, yang terdiri atas 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, dan sembilan di antaranya di wilayah kepulauan.
Pelantikan itu berlangsung di Gedung Graha Adi Poday, Minggu (26/05/2024). Nantinya, PPS yang dilantik akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Namun anggota PPS di tiga kecamatan kepulauan, yakni Arjasa, Kangayan, dan Sapeken mengikuti pelantikan melalui “Zoom”, karena tidak bisa hadir langsung ke lokasi acara di Kecamatan Kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelantikan itu, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, menginstruksikan PPS agar melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 nanti.
“Jangan tolah-toleh, jangan lirik kanan-kiri. Tegak luruslah dengan peraturan yang ada ketika bertugas,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep Rahbini dalam sambutannya.
Rahbini pun mengingatkan anggota PPS yang dilantik itu menjaga amanat dari KPU Kabupaten Sumenep untuk menyelenggarakan Pilkada sesuai regulasi.
“Jangan khianati amanat kami. Sekali lagi, tegak luruslah dengan regulasi. Jaga netralitas demi Pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.
Ia juga meminta anggota PPS segera beradaptasi dengan ruang lingkup tugasnya dan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan di desa demi suksesnya pilkada.
Sekedar informasi, sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.