KSPI Unjuk Rasa Menuntut Pemerintah Mencabut UU Tapera

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Organinasi serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kamis (6/6/2024).

Penolakan terhadap PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tersebut dianggap menambah beban dari para kaum pekerja di Indonesia.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan jika PP tersebut tidak dicabut, maka akan ada aksi lanjutan yang lebih meluas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta didepan istana agar bapak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut. Bilamana ini tidak di cabut maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia yang melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” paparnya.

Ia menyebut sistem iuran Tapera, dianggap tidak memiliki kejelasan konkret bagi masyarakat, hanya saja akan dijadikan sebagai kepentingan pemerintah semata.

“Tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk buruh, PNS, TNI, Polri, untuk mendapatkan rumah, padahal ini programnya adalah perumahan. Bahkan sekedar untuk mendapatkan uang muka rumah itu tidak cukup. Jadi Tapera di desain hanya untuk tidak punya rumah,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan uang iuran tersebut dikumpulkan untuk apa?. Karena sekedar DP (Down Payment) uang muka rumah saja tidak cukup.

“Pemerintah harus menjelaskan apa tujuan pengumpulan dari iuran Tapera ini. Bukan dengan sombongnya mengatakan tidak akan dibatalkan. Kalau memang tidak dibatalkan uang ini untuk apa?,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026
Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD
Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:33 WIB

Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:30 WIB

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Berita Terbaru