KSPI Unjuk Rasa Menuntut Pemerintah Mencabut UU Tapera

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Organinasi serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kamis (6/6/2024).

Penolakan terhadap PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tersebut dianggap menambah beban dari para kaum pekerja di Indonesia.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan jika PP tersebut tidak dicabut, maka akan ada aksi lanjutan yang lebih meluas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta didepan istana agar bapak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut. Bilamana ini tidak di cabut maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia yang melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” paparnya.

Ia menyebut sistem iuran Tapera, dianggap tidak memiliki kejelasan konkret bagi masyarakat, hanya saja akan dijadikan sebagai kepentingan pemerintah semata.

“Tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk buruh, PNS, TNI, Polri, untuk mendapatkan rumah, padahal ini programnya adalah perumahan. Bahkan sekedar untuk mendapatkan uang muka rumah itu tidak cukup. Jadi Tapera di desain hanya untuk tidak punya rumah,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan uang iuran tersebut dikumpulkan untuk apa?. Karena sekedar DP (Down Payment) uang muka rumah saja tidak cukup.

“Pemerintah harus menjelaskan apa tujuan pengumpulan dari iuran Tapera ini. Bukan dengan sombongnya mengatakan tidak akan dibatalkan. Kalau memang tidak dibatalkan uang ini untuk apa?,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru