SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang sebelumnya ditetapkan pada Agustus 2025. Meski demikian, Dinkes P2KB Sumenep memastikan upaya perlindungan kesehatan masyarakat tetap berjalan melalui penguatan imunisasi rutin dan program imunisasi kejar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Achmad Syamsuri, menegaskan bahwa pencabutan status KLB tidak berarti kewaspadaan dihentikan.
“Imunisasi rutin tetap berjalan, dan kami menambah imunisasi kejar untuk anak-anak yang belum lengkap jadwal imunisasinya,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program imunisasi kejar menyasar bayi, balita, dan baduta yang mengalami keterlambatan imunisasi. Keterlambatan tersebut umumnya disebabkan kondisi kesehatan anak saat jadwal imunisasi atau faktor kelalaian orang tua.
Pelaksanaan program dilakukan berbasis data dari masing-masing puskesmas dan dipantau melalui evaluasi rutin. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Kalianget, yang sebelumnya mencatat kasus campak cukup tinggi.
Dinkes mencatat tren kasus campak di Sumenep mulai menurun sejak awal 2026, meskipun masih ditemukan kasus dalam jumlah terbatas.
“Anak yang sudah diimunisasi tetap bisa terpapar, tetapi biasanya tidak parah. Ini menunjukkan imunisasi tetap memberikan perlindungan penting,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi, termasuk menjawab keraguan terkait kehalalan vaksin dengan melibatkan tokoh lintas organisasi keagamaan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap cakupan imunisasi semakin merata di seluruh wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan. Imunisasi adalah investasi penting untuk melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah,” pungkasnya.
Penulis : M
Editor : Id







