Kesal dengan Penjual Miras, Polisi Garut Keluarkan Kesaktiannya 

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, detikkota.com – Viral di berbagai platform media sosial, cuplikan video seorang anggota Polri yang dianggap memiliki kekuatan “sakti” oleh warganet/netizen. Dalam video tersebut menunjukan seorang perwira Polisi yang sedang berhadapan dengan seorang masyarakat, Jumat (20/06/2024).

Sosok Polisi “sakti” tersebut diketahui bernama Iptu Amirudin Latif yang menjabat sebagai Kapolsek Banjarwangi Polres Garut. Aksi itu dilakukan saat melakukan interogasi kepada seorang penjual minuman keras (miras) yang berhasil ditangkap oleh Polsek Banjarwangi.

Amir menyebutkan jika aksinya itu dilakukan, karena sudah kesal dengan penjual miras “MK” (40) warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Yang dimana “MK” telah dilakukan pembinaan namun mengulangi hal yang sama kembali ketika berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga Kapolsek Banjarwangi tersebut terlihat memegang sebotol miras, kemudian memecahkan botolnya dengan tangan kosong yang disaksikan langsung oleh sepasang mata penjual miras tersebut.

Setelah botol terlihat pecah, si penjual pun terlihat kaget dan ketakutan. Amir juga mengatakan jika dirinya hanya berlagak sakti di hadapan penjual dengan tujuan untuk mengingatkan yang bersangkutan tentang resiko jika terus menerus berjualan miras.

“Hal itu bukan ilmu supranatural atau ilmu lainnya, melainkan hanya menggunakan tenaga dalam saja. Sebenarnya siapapun dapat melakukannya, namun ada trik khususnya, dan tujuan aksi ini hanyalah sebagai pembinaan dan peringatan terhadap penjual minuman keras yang masih bandel atau ngeyel agar tidak mengulangi kembali perbuatannya dikemudian hari,” tandas Amir.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru