Selama Enam Bulan, Kejari Sumenep Berhasil Menyelesaikan Empat Kasus Restorative Justice

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep selama priode pertama semester awal 2024 sampai Juni, menyelesaikan sebanyak empat kasus tindak pidana dengan Restorative Justice (RJ) atau tanpa melalui persidangan.

Penyelesaian Restoratif Justice tersebut dengan cara kesepakatan bersama antara pihak pelaku dan korban yang didukung atau melibatkan keluarga kedua belah pihak, Kades, Tokoh Agama dan Masyarakat.

“Sampai bulan Juni 2024 ini, kami sudah menyelesaikan 4 kasus secara Restoratif Justice (RJ),” kata Kajari Trimo, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Hanis Aristya Hermawan, Minggu (23/06/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, sebelum dilakukan Restoratif Justice, Kejari Sumenep mengajukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan persyaratan yang sudah ditetapkan terutama hasil kesepakatan antara kedua belah pihak. Setelah mendapat persetujuan Kejagung, maka proses RJ langsung dilaksanakan.

“Alhamdulillah disetujui dan kami (Kejari Sumenep, red) langsung mengeksekusinya,” terangnya Kasi Pidum Hanis Ariestya Hermawan.

Adapun 4 kasus yang diselesaikan secara RJ oleh Korp Adhyaksa ini adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencurian dan penganiayaan.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep
Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:48 WIB

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 16:50 WIB

Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Berita Terbaru