Akhirnya Polres Sumenep Berhasil Mengungkap Kasus Pembuangan Bayi Berbungkus Plastik Merah

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, pada Senin (24/06/2024).

Pelaku berinisial J, warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, yang merupakan ibu dari bayi tersebut telah diamankan oleh tim Reskrim Polres Sumenep.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso pada konferensi pers hari ini, Senin (24/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, bayi perempuan tersebut ditemukan oleh warga pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, di depan rumah Sudahnan, Jalan Bromo, Dusun Pasar Kayu, RT 003/RW 001, Desa Pabian.

Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) termasuk helm, sepeda motor, rok panjang dengan bercak darah, daster warna kuning dengan bercak darah, jaket, dan satu buah plastik warna merah.

Saat ini, pelaku J dikenai Pasal 305 dan/atau Pasal 308 KUHP, yang dapat mengakibatkan pidana penjara selama 6 tahun

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru