SAPA Minta Kejati Aceh Usut Tuntas Semua Pelaku Korupsi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, detikkota.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meminta untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di Aceh. Surat itu diserahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (02/07/2024).

Ketua SAPA Fauzan Adami menyampaikan, bahawa tidak ada alasan Kejati Aceh untuk tidak memproses kasus korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diutamakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minta Kejaksaan Tinggi Aceh memastikan tidak ada satu pun pelaku yang terlibat lolos dari jerat hukum terutama aktor utama pelaku korupsi tersebut. Karena itu Kejati Aceh harus melakukan investigasi menyeluruh, memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu,” ungkap Fauzan Adami kepada media.

Dalam surat tersebut, SAPA, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat sangat prihatin dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi di wilayah Aceh selama ini, sehingga merugikan masyarakat dan mempersempit ruang lingkup pembangunan di Aceh serta merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai lembaga negara yang diberi mandat untuk menegakkan hukum, SAPA memohon dan mengharapkan agar Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas kasus-kasus korupsi tersebut dan memproses para pelakunya secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ada enam dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik selama ini, diantaranya :

1. Kasus Korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh pada tahun 2020 senilai Rp.43,3 miliar.

2. Kasus korupsi beasiswa yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp22,3 miliar.

3. Kasus dugaan korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkait penyaluran bantuan budidaya ikan dan pakan runcah senilai Rp15,7 miliar anggaran APBA Tahun 2023.

4. Kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk kombatan Rp650 miliar.

5. Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Aceh Hebat Rp172 miliar.

6. Kasus dugaan korupsi proyek multiyear Rp1,2 triliun.

Kasus korupsi tersebut, yang telah menjadi perhatian publik memerlukan penanganan serius dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat terjaga.

Kami sangat mengharapkan agar Kejaksaan Tinggi Aceh memastikan tidak ada satu pun pelaku yang terlibat lolos dari jerat hukum terutama aktor utama pelaku korupsi tersebut. Karena itu Kejati Aceh harus melakukan investigasi menyeluruh, memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Kejati Aceh harus mengungkapkan hasil investigasi kepada publik secara transparan dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap seluruh pelaku korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada satu pun pelaku yang tidak terjerat hukum.

Kami ingin mengingatkan dan menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di wilayah Aceh. Saat ini kondisi Aceh tidak berada dalam keadaan yang baik dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan situasi ini adalah maraknya praktik korupsi yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kami berharap Kejaksaan Tinggi Aceh terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dan transparan serta tidak memberikan toleransi kepada pelaku korupsi.

Dan segera menindaklanjuti permohonan ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Semoga Kejati Aceh selalu diberikan kekuatan dan keberanian untuk menjalankan tugas mulia ini. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan Kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB