JAKARTA, detikkota.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuka identitas dua anggota DPR yang terlibat bermain judi online.
Menurutnya, transparansi dan sanksi sosial harus diterapkan dalam kasus ini agar tak menjadi fitnah bagi anggota lainnya.
“Ya kalau memang itu ada, ya sebutin namanya. Biar enggak ada fitnah,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (02/07) kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, MKD mengungkap total ada 60 orang di lingkungan DPR yang bermain judi online. Dari jumlah itu dua di antaranya, merupakan anggota DPR. Sementara sisanya merupakan pegawai dan staf karyawan.
Data tersebut berasal dari surat yang diterima MKD DPR RI dari Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto. Perputaran uang dari hasil aktivitas judi online di DPR mencapai Rp2 miliar.