Wakil Bupati dan DPRD Sumenep Tandatangani Agenda Pembangunan 20 Tahun Kedepan

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Wakil Bupati Dewi Khalifah, menandatangani persetujuan bersama DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep 2025 – 2045.

Persetujuan bersama itu dilakukan dalam sidang Paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (03/07/2024) kemarin.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang terarah dan terpadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Sumenep telah menyusun rancangan visi untuk 20 tahun ke depan yaitu Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan, yang dijabarkan menjadi 8 (delapan) misi atau agenda pembangunan,” tutur Wabup Dewi Khalifah mewakili Bupati Sumenep.

Ke delapan agenda pembangunan itu terdiri dari mewujudkan SDM yang berdaya saing global dan sejahtera, meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset dan teknologi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif, penguatan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum dan fiskal daerah.

“Kemudian mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Sumenep 2025 – 2045 tersebut, disusunlah arah kebijakan pembangunan yang terbagi dalam 4 (empat) tahapan pembangunan lima tahunan, yaitu penguatan pondasi transformasi (2025 – 2029), akselerasi transformasi (2030 – 2034), Sumenep ekspansi global (2035 – 2039) serta mewujudkan Sumenep Bermartabat (2040 – 2045).

Wabup berharap RPJPD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan
Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026
Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD
Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:45 WIB

Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:33 WIB

Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:30 WIB

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Berita Terbaru