8.443 Botol Miras Dimusnahkan di Garut

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, detikkota.com – Sebanyak 8.443 botol minuman keras (miras) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (09/07/2024).

Acara pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Garut ini hasil dari pelimpahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setenpat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, yang hadir dalam acara tersebut, menyebutkan bahwa pemusnahan ini mencakup 8.443 botol miras dari tiga berkas perkara yang telah diputuskan secara inkrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Usep mengungkapkan, di tengah pemusnahan, tim Satpol PP Kabupaten Garut berhasil melakukan operasi tangkap tangan miras di dua lokasi, yakni di sekitar Terminal Guntur dan Bundaran STM. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi :

1. Onemed : 20 botol
2. Inti Sari besar : 8 botol
3. AO kecil : 3 botol
4. Beer Singa Raja : 1 kaleng
5. Frost : 4 kaleng
6. Tuak : 3 jerigen dan 22 bungkus

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana
Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun
Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI
Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia
Bupati Lumajang Tegaskan Proklim Harus Menjadi Gerakan Kolektif Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:15 WIB

Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Berita Terbaru