Hari ini, Bawaslu Kabupaten Purwakarta Tertibkan APK di Angkutan Umum

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Bawaslu Kabupaten Purwakarta bersama tim melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di angkutan umum secara serentak hari ini dimuali dari jam 13:00wib sampai dengan selesai, Jumat (01/11/2024).

Budi Hidayat, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dalam keterangannya melalui WhatsApp pada sore ini menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat yang telah dilaksanakan tiga hari lalu.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tim kemenangan dari masing-masing pasangan calon nomor urut 1 hingga 4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesepakatan yang dicapai, tanggal 1 menjadi batas akhir bagi tim pemenangan, relawan, atau pemilik kendaraan untuk mencopot APK secara mandiri. Setelah tenggat waktu ini, Bawaslu melaksanakan penertiban langsung.

“Pada tanggal 1 ini, kami memberikan kesempatan terakhir bagi pihak-pihak terkait untuk mencopot APK secara mandiri, dan hari ini adalah hari penertiban langsung oleh tim kami,” ujar Budi Hidayat.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran APK sesuai regulasi dan kesepakatan bersama,” tambahnya.

Kegiatan penertiban ini berlangsung di Jalan Raya Sadang, Subang Kabupaten  Purwakarta, dengan melibatkan panwascam kota terlihat ketua Siswanto, serta PPL se- kecamatan kota dari setiap kelurahan yang turut membantu dalam proses pencopotan stiker kampanye di angkutan umum.

Berita Terkait

Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik
Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terbaru

Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta.

Nasional

Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

Kamis, 26 Feb 2026 - 10:11 WIB

Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan Sertifikat Menuju Kota Bersih kepada Aminuddin dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta.

Nasional

Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH

Kamis, 26 Feb 2026 - 10:04 WIB