Hari ini, Bawaslu Kabupaten Purwakarta Tertibkan APK di Angkutan Umum

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Bawaslu Kabupaten Purwakarta bersama tim melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di angkutan umum secara serentak hari ini dimuali dari jam 13:00wib sampai dengan selesai, Jumat (01/11/2024).

Budi Hidayat, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dalam keterangannya melalui WhatsApp pada sore ini menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat yang telah dilaksanakan tiga hari lalu.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tim kemenangan dari masing-masing pasangan calon nomor urut 1 hingga 4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesepakatan yang dicapai, tanggal 1 menjadi batas akhir bagi tim pemenangan, relawan, atau pemilik kendaraan untuk mencopot APK secara mandiri. Setelah tenggat waktu ini, Bawaslu melaksanakan penertiban langsung.

“Pada tanggal 1 ini, kami memberikan kesempatan terakhir bagi pihak-pihak terkait untuk mencopot APK secara mandiri, dan hari ini adalah hari penertiban langsung oleh tim kami,” ujar Budi Hidayat.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran APK sesuai regulasi dan kesepakatan bersama,” tambahnya.

Kegiatan penertiban ini berlangsung di Jalan Raya Sadang, Subang Kabupaten  Purwakarta, dengan melibatkan panwascam kota terlihat ketua Siswanto, serta PPL se- kecamatan kota dari setiap kelurahan yang turut membantu dalam proses pencopotan stiker kampanye di angkutan umum.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dorong Budaya Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Pemkab Sumenep Luncurkan Kalender Event 2026 untuk Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Bupati Purwakarta Dorong Petani Manfaatkan Program KUR dan Kredit Alsintan
Pemkab Lumajang Terapkan Dana Dusun Rp50 Juta untuk Perkuat Keamanan dan Ketahanan Sosial
Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Momentum Hari Santri, Baznas Sumenep Salurkan Bantuan untuk 30 Pelaku UMKM

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Budaya Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan Kalender Event 2026 untuk Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Bupati Purwakarta Dorong Petani Manfaatkan Program KUR dan Kredit Alsintan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Pemkab Lumajang Terapkan Dana Dusun Rp50 Juta untuk Perkuat Keamanan dan Ketahanan Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Berita Terbaru