Terbukti, Puluhan ASN Langgar Disiplin Dapat Sanksi Tegas

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Achmad Fauzi Wongaojudo katakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak main-main kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan, buktinya selama 2024 sebanyak puluhan abdi negara mendapat sanksi tegas.

“Pada 2024, kami telah memberikan sanksi tegas kepada 20 ASN yang terbukti telah melakukan pelanggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan, baik sanksi ringan, sedang dan berat,” Kata Bupati Fauzi di sela-sela Apel Gabungan, di Halaman Kantor Bupati, Kamis (02/01/2025).

Berdasarkan data selama 2024, ASN yang tidak disiplin dan melanggar aturan sehingga mendapatkan sanksi, yakni sanksi ringan 6 orang, sedang 5 orang dan berat 9 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN yang mendapat sanksi berat 9 orang, di antaranya 6 orang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN.

“Yang jelas, kami tidak tebang pilih memproses ASN yang terbukti melanggar kode etik atau melakukan pelanggaran, karena sanksi itu tidak berdasarkan rasa suka atau tidak suka dan kebencian,” terangnya.

Sebanyak 20 ASN yang mendapatkan sanksi, ternyata 40 persen kasusnya adalah perselingkuhan, sedangkan lainnya 35 persen masalah disiplin ketaatan masuk jam kantor, dan selebihnya atau 25 persen terkait dengan kasus-kasus lainnya.

Pihaknya menyerukan ASN benar-benar mematuhi aturan yang berlaku, jangan sampai melanggar, karena pemerintah daerah pasti menegakkan peraturan bagi PNS yang berkasus.

“Pada tahun ini, diharapkan tidak ada ASN yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, supaya tidak ada yang mendapat sanksi merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB