Terbukti, Puluhan ASN Langgar Disiplin Dapat Sanksi Tegas

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Achmad Fauzi Wongaojudo katakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak main-main kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan, buktinya selama 2024 sebanyak puluhan abdi negara mendapat sanksi tegas.

“Pada 2024, kami telah memberikan sanksi tegas kepada 20 ASN yang terbukti telah melakukan pelanggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan, baik sanksi ringan, sedang dan berat,” Kata Bupati Fauzi di sela-sela Apel Gabungan, di Halaman Kantor Bupati, Kamis (02/01/2025).

Berdasarkan data selama 2024, ASN yang tidak disiplin dan melanggar aturan sehingga mendapatkan sanksi, yakni sanksi ringan 6 orang, sedang 5 orang dan berat 9 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN yang mendapat sanksi berat 9 orang, di antaranya 6 orang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN.

“Yang jelas, kami tidak tebang pilih memproses ASN yang terbukti melanggar kode etik atau melakukan pelanggaran, karena sanksi itu tidak berdasarkan rasa suka atau tidak suka dan kebencian,” terangnya.

Sebanyak 20 ASN yang mendapatkan sanksi, ternyata 40 persen kasusnya adalah perselingkuhan, sedangkan lainnya 35 persen masalah disiplin ketaatan masuk jam kantor, dan selebihnya atau 25 persen terkait dengan kasus-kasus lainnya.

Pihaknya menyerukan ASN benar-benar mematuhi aturan yang berlaku, jangan sampai melanggar, karena pemerintah daerah pasti menegakkan peraturan bagi PNS yang berkasus.

“Pada tahun ini, diharapkan tidak ada ASN yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, supaya tidak ada yang mendapat sanksi merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terapkan Tiga Jurus Utama, Sumenep Berhasil Tekan Kemiskinan 2025
Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan
Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk
DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini
Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja
Bappeda: Pertumbuhan Ekonomi Sumenep Berjalan Solid Sepanjang 2025
Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
Sumenep Gelar FGD Stabilitas Harga Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:09 WIB

Terapkan Tiga Jurus Utama, Sumenep Berhasil Tekan Kemiskinan 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:57 WIB

Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan

Jumat, 21 November 2025 - 13:40 WIB

Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini

Kamis, 20 November 2025 - 22:02 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Berita Terbaru

Parade Surabaya Fashion Festival 2025 di Plaza Internatio.

Lifestyle

Parade Surabaya Fashion Festival 2025 Warnai Kawasan Kota Lama

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:44 WIB