MUI Sumenep Gelar Lokakarya Penguatan Wawasan Penentuan Awal Bulan Hijriyah Berbasis Kriteria Baru MABIMS

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep menggelar lokakarya bertajuk “Penguatan Wawasan Penentuan Awal Bulan Hijriyah Berbasis Kriteria Baru MABIMS”, Sabtu (22/02/2025).

Acara yang digelar di Gedung Workshop MAN Sumenep diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk MUI, pondok pesantren, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, RRI, BMKG, bagian Kesra Setda Sumenep, serta Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Sumenep KH Moh. Shaleh A. Rahman, menekankan pentingnya pemahaman terhadap kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah yang telah diterapkan di Indonesia sejak 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini adalah bagian dari program MUI yang sudah direncanakan sebagai tindak lanjut dari program sebelumnya. Kami berharap peserta dapat mengikuti dengan baik dan memahami kriteria baru ini sehingga ke depan kita bisa lebih saling menghormati perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriyah, terutama dalam menyambut bulan Ramadan,” ujarnya.

Dengan adanya lokakarya, diharapkan masyarakat, terutama para pemangku kepentingan dalam bidang keagamaan dan astronomi, dapat lebih memahami serta menerima kriteria baru dalam penentuan awal bulan Hijriyah.

“Kita perlu membangun pemahaman yang lebih baik agar perbedaan yang ada tidak menjadi sumber perpecahan, tetapi justru memperkuat ukhuwah Islamiyah,” harapnya.

Lokakarya menghadirkan narasumber Dr. KH Ach. Mulyadi, M.Ag., yang merupakan Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah IAIN Madura. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) bertujuan untuk menyatukan metode penanggalan Hijriyah di kawasan Asia Tenggara.

“Kriteria MABIMS baru diterapkan di Indonesia pada 2022, khususnya dalam penentuan awal Ramadan dan hari raya 1444 H. Hal ini merupakan upaya unifikasi kalender Hijriyah. Dalam kajian fikih, terdapat dua pandangan utama, yaitu rukyat global dan rukyat lokal. Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali lebih cenderung pada rukyat global, sedangkan Mazhab Syafi’i lebih condong kepada rukyat lokal dengan radius sekitar 120 km,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa parameter yang digunakan dalam kriteria MABIMS mengacu pada data ilmiah yang biasa digunakan oleh para ahli hisab Indonesia, yaitu ketinggian hilal dan elongasi (jarak sudut bulan-matahari). Dalam kriteria baru ini, ketinggian hilal minimal yang dapat diamati adalah 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Sebelumnya, kriteria hilal yang digunakan di Indonesia adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. Perubahan ini didasarkan pada hasil kesepakatan Menteri Agama MABIMS pada tahun 2021.

Berita Terkait

Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik
Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026
PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Pasuruan Temui Mensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK bagi Warga Rentan
Pemkab Banyuwangi Prioritaskan Dokter Spesialis dalam Beasiswa Banyuwangi Progresif
Bupati Ipuk Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Daya Saing SDM dan Hilirisasi Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Senin, 9 Maret 2026 - 10:28 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:53 WIB

Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:46 WIB

PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pasuruan Temui Mensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK bagi Warga Rentan

Berita Terbaru