Anak Dibawah Umur Diperkosa 3 Pria Hingga Hamil, Orang Tua Korban Lapor Polres Sumenep

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Kali ini korban bernama UW asal Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

UW yang masih berumur 16 tahun ini bersama kedua orang tuanya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut ke Polres Sumenep, dengan didampingi salah satu Lembaga Bantuan Hukum Cinta Keadilan Semesta (LBH-CKS) Sumenep.

Nasib yang menimpa UW, berawal dari hubungan asmara dengan pacarnya yang bernama IR (pelaku) asal Kecamatan Dasuk, saat mengajak kerumahnya. Setiba dirumahnya, mereka melakukan hubungan badan di kamarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usai melakukan hubungan badan, kemudian IR memanggil dua kawannya ke rumahnya, setiba di rumahnya IR membagi pacarnya kepada dua kawannya tersebut untuk melakukan hubungan badan secara bergantian,” papar Agus Herman, Kabiro LBH-CKS Sumenep, Selasa (8/12/2020).

Namun, lanjut Agus, UW tidak mau, tapi dua kawan IR tersebut masih tetap memaksa untuk memuaskan nafsu bejatnya yang sudah tidak dapat ditahan. Sehingga, dengan segala ancaman dari kedua kawan IR akhirnya UW terpaksa melakukan hubungan badan secara bergiliran.

“Apa yang telah terjadi pada UW, ia takut untuk ngomong kepada orang tuanya,” paparnya.

Sehingga kemudian, kata Agus, kejadian tersebut diketahui sendiri oleh orang tuanya, dikarenakan UW mengalami banyak perubahan pada fisiknya, ketika di cek UW ternyata hamil, akibat perlakuan bejat IR dan dua kawannya.

“Saat ini sudah laporan, dan petunjuk dari PPA, untuk melakukan tes Ultrasonografi (USG). Dilanjutkan LP itu pada hari Kamis,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret
Polres Sumenep Amankan 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar
‎Ketua Ajisu Jaya Taruna Angkat Bicara tentang Dapur MBG yang Tidak Sesuai Wilayah
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Rembuk Nahdliyin Sumenep Himpun Aspirasi Warga untuk Kemaslahatan Umat

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 16:26 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Senin, 3 November 2025 - 11:33 WIB

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret

Senin, 3 November 2025 - 11:32 WIB

Polres Sumenep Amankan 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar

Berita Terbaru