Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Gresik menunjukkan barang bukti ganja seberat 10,858 kilogram yang disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Vespa di sebuah gudang ekspedisi di Kecamatan Cerme, Gresik.

Petugas Satresnarkoba Polres Gresik menunjukkan barang bukti ganja seberat 10,858 kilogram yang disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Vespa di sebuah gudang ekspedisi di Kecamatan Cerme, Gresik.

GRESIK, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Gresik, Polda Jawa Timur, menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram yang disembunyikan di dalam komponen sepeda motor Piaggio Vespa.

Puluhan paket ganja tersebut ditemukan di sebuah gudang ekspedisi yang berada di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan dari karyawan ekspedisi melalui layanan Call Center 110 pada Rabu (9/9/2026).

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas ekspedisi terhadap sebuah paket sepeda motor yang hendak dikirim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pemeriksaan terhadap paket. Saat dibongkar, petugas menemukan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji tanaman kering yang diduga merupakan ganja.

“Barang bukti tersebut kini kami amankan yaitu berupa sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” ujar Rizki, Rabu (16/9/2026).

Selain ganja, polisi turut mengamankan satu unit Vespa berwarna cokelat tanpa nomor polisi yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, pelaku diduga menyamarkan ganja dengan memasukkannya ke dalam tangki bahan bakar minyak dan bagasi bagian depan Vespa.

Berdasarkan penyelidikan sementara, sepeda motor yang telah diisi paket ganja tersebut rencananya dikirim menuju Provinsi Sulawesi Tengah.

Polisi telah mengantongi identitas pengirim dan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik kini masih memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi proses administrasi penyidikan.

Sementara itu, barang bukti tanaman kering tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungannya.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan barang tersebut merupakan ganja, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha logistik meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan narkotika melalui jasa ekspedisi. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan “Lapor Cak Rama”.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Bdh

Berita Terkait

Disorot Media dan Warganet, Polsek Guluk-Guluk Sisir Lokasi Dugaan Sabung Ayam
Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Sumenep Turun Langsung Pantau Arus Pagi di Simpang Arya Wiraraja
Pastikan Internal Bersih Narkoba, BNNK Sumenep Tes Urine 29 Personel
Kapolri dan PBNU Perkuat Sinergi, Jaga Kerukunan serta Stabilitas Keamanan Masyarakat
Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton
Ketua DPW ABPEDNAS Sulsel Kunjungi Bantaeng, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Organisasi
HNSI Pasongsongan Desak Pengerukan Pelabuhan Tuntas 2026, Komisi B DPRD Jatim Dorong Bantuan Alat Berat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:53 WIB

Disorot Media dan Warganet, Polsek Guluk-Guluk Sisir Lokasi Dugaan Sabung Ayam

Senin, 2 November 2026 - 13:22 WIB

Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 19:36 WIB

Pastikan Internal Bersih Narkoba, BNNK Sumenep Tes Urine 29 Personel

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Kapolri dan PBNU Perkuat Sinergi, Jaga Kerukunan serta Stabilitas Keamanan Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton

Berita Terbaru