KARAWANG, detikkota.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang berada di balik aksi demonstrasi warga di Kantor DPRD Kabupaten Karawang pada 14 September 2026.
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan rangkaian kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Karawang. Massa menyampaikan aspirasi terkait polemik pembangunan Jalan Badami–Loji yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Dalam aksi tersebut, sejumlah warga sempat berdialog secara langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, serta Jenal Aripin. Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah aksi berlangsung, muncul informasi yang mengaitkan Jenal Aripin dengan aksi demonstrasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Jenal dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menjadi penggerak aksi warga.
Jenal bahkan mengaku telah menyampaikan informasi mengenai rencana aksi tersebut kepada Gubernur Jawa Barat sebelum pelaksanaan demonstrasi.
“Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat saat di Bandung bahwa akan ada aksi pada tanggal 14 September. Saya juga siap dikonfirmasi atau diklarifikasi bersama peserta aksi agar persoalan ini terang benderang secara terbuka,” ujar Jenal.
Luruskan Polemik Izin Tambang PT MPB
Selain soal demonstrasi, Jenal juga memberikan penjelasan mengenai polemik perizinan pertambangan PT Mas Putih Belitung (MPB) yang kerap dikaitkan dengan persoalan infrastruktur Jalan Badami–Loji.
Menurut Jenal, izin tambang PT MPB diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024, ketika Bey Triadi Machmudin menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa penerbitan izin tersebut berlangsung sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Penjelasan tersebut disampaikan Jenal untuk memberikan gambaran mengenai kronologi persoalan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Jenal juga mengimbau masyarakat Karawang agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Alangkah baiknya setiap persoalan dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Di sisi lain, Jenal menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani persoalan infrastruktur, khususnya di wilayah Karawang Selatan.
Ia menilai penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang perlu dihormati, sepanjang dilakukan secara tertib dan mengedepankan komunikasi serta dialog.
Penulis : Nal
Editor : Id








