Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Temor Sabe, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Seorang pria berinisial M (47) diamankan polisi dalam pengungkapan tersebut.

M yang merupakan warga Kecamatan Arjasa diamankan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menyebut pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi mengatakan, petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kangean langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang berada di pelataran rumahnya,” ujar Maliyanto.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap M. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan tiga plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu di dalam kantong celana yang dikenakan M.

Tiga paket tersebut masing-masing memiliki berat bersih 0,13 gram, 0,11 gram dan 0,08 gram. Total barang yang diduga sabu tersebut mencapai 0,32 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu plastik klip kecil kosong dan satu plastik klip sedang kosong. Sebuah telepon seluler merek Oppo berwarna biru dongker yang berada di sekitar M juga diamankan sebagai barang bukti.

Polisi selanjutnya menggeledah bagian dalam dan sekitar rumah M. Namun, dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.

M bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kangean untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan, M juga menjalani tes urine yang dilakukan petugas Puskesmas Kangean. Hasil pemeriksaan urine tersebut dinyatakan positif.

Kapolsek Kangean menegaskan, kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Polisi tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penyidik akan melengkapi administrasi perkara, memeriksa saksi, serta mengirim barang bukti untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara dan tahapan penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum. Penanganan perkara selanjutnya direncanakan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Disorot Media dan Warganet, Polsek Guluk-Guluk Sisir Lokasi Dugaan Sabung Ayam
Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Sumenep Turun Langsung Pantau Arus Pagi di Simpang Arya Wiraraja
Pastikan Internal Bersih Narkoba, BNNK Sumenep Tes Urine 29 Personel
Kapolri dan PBNU Perkuat Sinergi, Jaga Kerukunan serta Stabilitas Keamanan Masyarakat
Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton
Ketua DPW ABPEDNAS Sulsel Kunjungi Bantaeng, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Organisasi
HNSI Pasongsongan Desak Pengerukan Pelabuhan Tuntas 2026, Komisi B DPRD Jatim Dorong Bantuan Alat Berat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:53 WIB

Disorot Media dan Warganet, Polsek Guluk-Guluk Sisir Lokasi Dugaan Sabung Ayam

Senin, 2 November 2026 - 13:22 WIB

Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 19:36 WIB

Pastikan Internal Bersih Narkoba, BNNK Sumenep Tes Urine 29 Personel

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Kapolri dan PBNU Perkuat Sinergi, Jaga Kerukunan serta Stabilitas Keamanan Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Baju Adat Keraton

Berita Terbaru