Disnaker Sumenep Ingatkan Masyarakat Jika Bekerja ke Luar Negeri Agar Melalui Prosedur yang Benar

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Heru Santoso mengungkapkan, apabila masyarakat benar-benar ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), seharusnya melalui prosedur yang benar dan legal. Sehingga, ada jaminan untuk keselamatan, kesejahteraan dan memperoleh pekerjaan sesuai dengan yang diinginkan.

Menurutnya, banyaknya tenaga kerja asal Kabupaten Sumenep dideportasi dari luar negeri, khususnya dari negara tetangga Malaysia, harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal.

“Jangan sampai tergiur iming-iming mendapatkan penghasilan besar di negeri orang kemudian menyesal, karena akhirnya tidak sesuai yang diharapkan,” ungkap Heru, Senin (14/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dirasakan sudah tidak sesuai dengan prosedur, apalagi berangkatnya tanpa kemampuan skill yang memang dibutuhkan di tempat kerja, tentunya akan berisiko besar hingga terhadap keselamatan dirinya. Sebab, kalaupun bekerja juga tidak tenang, karena dikejar-kejar oleh petugas di sana.

Heru mengakui, jika fenomena yang terjadi selama ini pihaknya hampir setiap minggu menerima deportasi, karena masuk ke negeri orang tanpa prosedur, bahkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Dijanjikan mendapatkan gaji besar malah dipekerjakan seperti diperas dan tak bisa menuntut apa-apa, hingga terpaksa menjadi korban eksploitasi.

“Karenanya, kami mengajak masyarakat untuk cerdas sebisa mungkin bisa bekerja di negeri sendiri dengan penghasilan juga tinggi. Dan kalau memang mau menjadi PMI melalui jalur resmi, tujuannya ke negara-negara yang memang bekerja sama dengan Indonesia,” terangnya.

Heru juga menegaskan, untuk sementara ini negara tetangga Malaysia masih moratorium atau penundaan, jadi tidak ada pengiriman tenaga kerja ke sana. Sedangkan beberapa negara yang membuka peluang kerja sama dengan Indonesia, seperti Jepang, Korea, Jerman dan sebagainya.

“Namun, tentunya yang perlu disiapkan selain skill, keahlian berbahasa sebagai alat komunikasi seperti bahasa Inggris, Mandarin, Korea dan Jepang. Dengan demikian harapan untuk hidup lebih baik bekerja ke luar negeri sesuai harapan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB