Polres Pamekasan Amankan 20 Motor Saat Patroli Penertiban Aksi Balap Liar

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial, Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Patroli Harkamtibmas yang dimulai pukul 23.00 wib menyasar beberapa lokasi yang dilaporkan warga sering dijadikan lokasi balap liar diantaranya di Jalan Jl. Trunojoyo, Jl. Kabupaten, Jl. Jokotole dan Jl. Kangenan Kab. Pamekasan.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 20 motor yang terlibat dalam aksi balap liar maupun yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan melalui media sosial tentang aksi balap liar terutama saat malam hingga dini hari yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan,” ujarnya, Sabtu (19/04).

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor beserta pengendaranya.

Dalam patroli Harkamtibmas ini, sebanyak 20 sepeda motor diamankan karena tidak memenuhi standar kelayakan jalan, seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, hingga tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Kasihumas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa Patroli Harkamtibmas di gelar sebagai bentuk tindak preventif demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Salah satu warga, Ahmad mengapresiasi respon pihak Kepolisian terhadap aduan dari masyarakat dan melakukan penertiban balap liar yang sangat mengganggu masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Kami merasa lebih aman setelah adanya razia ini. Balap liar sangat mengganggu, terutama saat malam hari. Terima kasih kepada kepolisian yang sudah menindak tegas,” katanya.

Polres Pamekasan akan terus melakukan patroli Harkamtibmas rutin guna mencegah aksi balap liar terjadi kembali.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap aktif melaporkan gangguan ketertiban melalui media sosial atau hotline 110/0822-2303-2004 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru