Kecalakan di Jalan Raya Camplong Sampang, Kedua Pengendara Motor Meninggal Dunia

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), tepatnya di jalan raya depan SMP Negeri 1 Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.

Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), tepatnya di jalan raya depan SMP Negeri 1 Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.

SAMPANG, detikkota.com – Pada Minggu (26/05/2025) malam, sekira pukul 19.45 Wib, telah tejadi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), tepatnya di jalan raya depan SMP Negeri 1 Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.

Berdasarkan keterangan Kapolres AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, bahwa peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan, yang mengakibatkan kedua pengendara meninggal dunia.

Korban bernama Muhammad Ali (40), warga Desa Tebul Timur Tengginah Kecamatan Pegantenan Pamekasan, alami luka pada bagian kepala Meninggal Dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan koraban satunya bernama, Moh. Irfan (34) warga Dusun Tajjan, Desa Bungbungan Kecamatan Bluto Sumenep, alami luka pada bagian kepala meninggal dunia.

Kronologis kejadian, bahwa pada hari minggu tanggal 25 Mei 2025 sekira Jam 19.45 Wib melaju dari arah timur sepeda motor Honda CBR 150 warna merah/hitam tanpa plat nopol dikendarai Muhammad Ali dan dari arah barat sepeda motor Honda Beat warna hitam/hijau dengan nopol M 6385 T yang dikendarai Moh. Irfan.

“Sesampainya di Jalan raya Dharma Camplong depan SMP Negeri 1 Camplong terjadi kecelakaan karena jarak terlalu dekat serta tidak ada ruang dan dari kejadian tersebut mengakibatkan kedua pengendara meninggal dunia di Puskesmas Camplong,” terang Ipda Gama Rizaldi, Senin (26/05).

Adapun tindakan yang telah dilakukan, Piket SPKT Polsek Camplong bersama Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sampang mendatangi TKP. Membawa korban ke Puskesmas Camplong dan mengamankan barang bukti. Melakukan penyelidikan terkait laka lantas.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru