Desa Saur Saebus Sapeken Capai Kesepakatan untuk Program Pengukuran Tanah

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah ini dihadiri oleh pemerintah kecamatan Sapeken, perangkat desa, dan perwakilan dari unsur masyarakat. Musyawarah yang diadakan pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh pemerintah kecamatan Sapeken, perangkat desa, dan perwakilan dari unsur masyarakat. Musyawarah yang diadakan pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025.

SUMENEP, detikkota.com – Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru-baru ini mengadakan musyawarah untuk membahas program pengukuran tanah warga. Musyawarah ini dihadiri oleh pemerintah kecamatan Sapeken, perangkat desa, dan perwakilan dari unsur masyarakat.

Musyawarah yang diadakan pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025, menghasilkan tiga kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh para peserta yang hadir, yaitu:

1. Pengembalian Uang: Panitia Sismeop siap untuk mengembalikan uang sepenuhnya yang telah dibayarkan oleh masyarakat desa Saur Saebus bagi peserta yang ingin mengambil kembali uangnya dengan obyek pajak dikembalikan ke asalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pembayaran Kelebihan Uang: Panitia Sismeop siap untuk membayar kelebihan uang yang telah dibayarkan oleh masyarakat desa Saur Saebus setelah pemotongan pembayaran pajak terhutang dan pembayaran administrasi lainnya.

3. Kelanjutan Program: Panitia Sismeop siap untuk melanjutkan program menuju PTSL dan tidak akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh masyarakat.

Tiga poin hasil musyawarah tersebut ditandatangani oleh berbagai unsur, termasuk mantan kades (H. Moh Sholeh), PJ kades Saur Saebus (Marjuni S.sos), perwakilan warga (Suayub), Camat Sapeken (Aminullah), Polsek Sapeken, Panitia Intelkom (Heru Purwanto), Danramil Sapeken (Fajar Yanto), dan semua peserta lainnya.

Moh. Sholeh, mantan kepala desa Saur Saebus, menegaskan bahwa kesepakatan tiga poin tersebut bukan dari keputusan pribadi melainkan kesepakatan bersama.

“Jadi perlu dipahami lagi bahwa tiga poin tersebut murni dari kesepakatan bersama bukan keputusan pribadi,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa musyawarah tersebut terbuka dan semua peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, kritikan, dan saran.

“Semua yang hadir tahu bahwa saat rapat semua yang hadir diberikan waktu untuk menyampaikan masukan, kritikan dan saran serta unek-unek yang dipendam dan semua sudah setuju pada poin tersebut,” tegasnya.

Moh. Sholeh berharap agar semua unsur saling menjaga komitmen bersama yang tertuang dalam berita acara.

“Kalau setelah musyawarah masih ada yang bersuara menuduh mengancam, bahkan merasa tidak puas, kenapa tidak disampaikan saat rapat, kan harus profesional karena yang hadir saat rapat orang-orang pintar semua,” terangnya.

Meski begitu, Moh. Sholeh berharap agar masyarakat tetap saling support dan saling dukung untuk memajukan desa Saur Saebus.

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru