Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah 18 Tahun

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan upaya serius Pemkot Surabaya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, untuk meningkatkan perlindungan anak.

Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widyawati, menjelaskan bahwa kebijakan jam malam ini didasari oleh Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya.

DP3APPKB Surabaya telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mendukung implementasi kebijakan ini, termasuk edukasi dan sosialisasi kepada orang tua mengenai pentingnya pengawasan anak pada malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ida menerangkan bahwa setiap anak yang terjaring Satpol PP karena melanggar jam malam akan mendapatkan pendampingan psikologis dan psikoedukasi kepada anak dan orang tua oleh DP3APPKB.

Selain itu, DP3APPKB Surabaya juga berperan aktif dalam pembinaan melalui Program Rumah Perubahan, yang dirancang khusus untuk anak-anak yang terindikasi terlibat dalam komunitas berisiko.

Program Rumah Perubahan merupakan respons terhadap maraknya fenomena geng motor, balap liar, dan penyalahgunaan zat seperti lem serta miras. Program ini melibatkan pihak-pihak berkompeten dalam memberikan materi pembinaan anak, termasuk tokoh agama dan tokoh pemuda.

DP3APPKB Surabaya memastikan bahwa pendekatan yang diterapkan bersifat persuasif dan edukatif, bukan represif. “Kami menghadirkan narasumber yang kompeten serta menyusun kurikulum Rumah Perubahan yang bersifat terpadu dalam semua aspek,” ungkap Ida.

Ida berharap surat edaran tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya akan meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anak mereka.

“Hal ini penting agar anak-anak tidak beraktivitas di luar jam yang diperbolehkan tanpa pengawasan langsung dari orang tua, demi menjamin keselamatan dan perlindungan anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025
Pemkot Surabaya Buka Seleksi Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lewat Manajemen Talenta
Kabid Disperkim Purwakarta Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Rutilahu di Lapangan
Bupati Banyuwangi Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terpadu Terbaik III se-Jawa Timur
Bupati Lumajang Tegaskan Stabilitas Sosial Jadi Fondasi Percepatan Pembangunan
Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda

Kamis, 6 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif

Kamis, 6 November 2025 - 10:58 WIB

Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025

Kamis, 6 November 2025 - 08:04 WIB

Pemkot Surabaya Buka Seleksi Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kabid Disperkim Purwakarta Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Rutilahu di Lapangan

Berita Terbaru

Petani di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, mulai menanam jagung di awal musim hujan.

Daerah

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:35 WIB