Daerah  

Bahaya Layangan di Jalan Raya, Polsek Pamekasan Beri Himbauan

Ilustrasi (Foto).

PAMEKASAN, detikkota.com – Polsek Kota Pamekasan mengimbau warga agar tidak bermain layangan di jalan raya setelah adanya laporan tentang pengguna jalan yang terluka akibat senar layangan.

Kapolsek Kota Pamekasan, AKP Junairi Tirto, menjelaskan bahwa pihaknya telah merespon laporan tersebut dengan melakukan patroli dan menyampaikan pesan kepada masyarakat.

Banner

AKP Junairi Tirto menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan himbauan terlebih dahulu kepada masyarakat untuk tidak bermain layangan di jalan raya. Jika himbauan ini tidak diindahkan, maka layangan akan disita.

“Kami pertama memberikan himbauan terlebih dahulu. Setelah dihimbau dan tetap melakukan, kemungkinan besar layangan akan dilakukan penyitaan,” tegasnya.

Bermain layangan di jalan raya tidak hanya membahayakan pengendara, tapi juga bisa merusak jaringan listrik. Oleh karena itu, Polsek Kota Pamekasan akan terus melakukan himbauan ini selama musim kemarau.

AKP Junairi Tirto juga mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anak-anak bermain layangan di jalan atau dekat aliran listrik yang bisa menyebabkan padam.

“Untuk sementara, baru kemarin kami terima keluhan dari pihak Radio Karimata. Kami himbau masyarakat, terutama orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak bermain layangan di jalan atau dekat aliran listrik yang bisa menyebabkan padam,” tutupnya.

title="banner"
Banner