Pulau Pagerungan Masuk Zona Kritis Ekologis Akibat Eksplorasi Tambang

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pertambangan dan industri di Pulau Pagerungan Besar, Kabupaten Sumenep, dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan. Hal ini menempatkan pulau kecil tersebut dalam kategori zona kritis ekologis.

Aktivitas pertambangan dan industri di Pulau Pagerungan Besar, Kabupaten Sumenep, dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan. Hal ini menempatkan pulau kecil tersebut dalam kategori zona kritis ekologis.

SUMENEP, detikkota.com – Aktivitas pertambangan dan industri di Pulau Pagerungan Besar, Kabupaten Sumenep, dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan. Hal ini menempatkan pulau kecil tersebut dalam kategori zona kritis ekologis.

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, mengungkapkan bahwa sejak awal 2000-an, Pulau Pagerungan dibebani oleh dua tekanan besar, yakni kegiatan migas di lepas pantai serta pembangunan infrastruktur industri. Kedua aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan ekologis yang semakin meluas.

Mengutip hasil riset Kementerian PPN/Bappenas, Riyanda menyatakan bahwa pulau-pulau kecil seperti Pagerungan sangat rentan terhadap krisis air tanah, abrasi pantai, hingga potensi hilangnya keanekaragaman hayati endemik. Namun, menurutnya, belum ada penyajian data dampak kumulatif ekologis secara transparan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riyanda juga menyoroti kelemahan dalam regulasi ruang laut dan dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), yang menurutnya kerap disesuaikan dengan kepentingan politik tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan secara menyeluruh.

Selain kerusakan lingkungan, ia menilai program pemberdayaan masyarakat yang dijanjikan perusahaan belum membuahkan hasil nyata. Warga Pulau Pagerungan, yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, masih menghadapi keterbatasan akses listrik yang hanya menyala 2 hingga 4 jam per hari secara bergilir. Di sisi lain, aktivitas eksplorasi justru mengurangi hasil tangkapan ikan mereka.

“Pulau Pagerungan adalah wilayah ekologis yang rapuh, namun dijadikan lokasi eksploitasi besar-besaran. Kami mendesak adanya keterbukaan dokumen AMDAL, audit limbah, dan kajian risiko ekosistem secara menyeluruh,” tegas Riyanda.

Ia menambahkan, ketika kerusakan lingkungan diselimuti oleh narasi perizinan dan penghargaan, publik perlu mempertanyakan apakah yang dilindungi benar-benar lingkungan atau hanya kepentingan komersial.

Berita Terkait

Banyuwangi Masuk Program PLTS 100 GWp yang Diluncurkan Presiden Prabowo
Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim
Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan
Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Banyuwangi Masuk Program PLTS 100 GWp yang Diluncurkan Presiden Prabowo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB