Perubahan APBD Kota Bandung 2025 Disahkan, Fokus pada Efisiensi dan Integrasi Data Ekonomi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.

BANDUNG, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/7/2025).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkot dan DPRD yang berhasil menyelesaikan pembahasan sebelum tenggat waktu. Ia menyebut, perubahan anggaran dilakukan dengan lancar dan selaras dengan visi Kota Bandung.

“Perubahan ini mencerminkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta penyesuaian terhadap arah pembangunan Kota Bandung Utama,” kata Farhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan menegaskan, struktur APBD tetap menjaga prinsip anggaran berimbang dan mencakup 23 sektor wajib serta 12 sektor pilihan. Seluruh penyusunan telah diselaraskan melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD.

Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, yakni peningkatan daya saing ekonomi dan infrastruktur kota secara inklusif dengan dukungan SDM dan tata kelola andal, menjadi acuan utama dalam perubahan ini.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah perbaikan integrasi data ekonomi. Farhan mengungkapkan, masukan dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa data ekonomi Kota Bandung masih belum optimal, yang berdampak pada perhitungan indeks pembangunan dan alokasi dana pusat.

“Data yang akurat sangat menentukan besaran DAU, DAK, dan DBH yang kita terima. Oleh karena itu, saya minta seluruh OPD meningkatkan ketelitian dalam pencatatan dan pelaporan data ekonomi,” tegasnya.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 naik sebesar Rp26 miliar menjadi Rp7,589 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan Rp8,360 triliun atau meningkat Rp482,1 miliar (7,06 persen) dari APBD murni. Pembiayaan neto dalam perubahan ini mencapai Rp770,693 miliar.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru