Perubahan APBD Kota Bandung 2025 Disahkan, Fokus pada Efisiensi dan Integrasi Data Ekonomi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.

BANDUNG, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/7/2025).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkot dan DPRD yang berhasil menyelesaikan pembahasan sebelum tenggat waktu. Ia menyebut, perubahan anggaran dilakukan dengan lancar dan selaras dengan visi Kota Bandung.

“Perubahan ini mencerminkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta penyesuaian terhadap arah pembangunan Kota Bandung Utama,” kata Farhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan menegaskan, struktur APBD tetap menjaga prinsip anggaran berimbang dan mencakup 23 sektor wajib serta 12 sektor pilihan. Seluruh penyusunan telah diselaraskan melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD.

Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, yakni peningkatan daya saing ekonomi dan infrastruktur kota secara inklusif dengan dukungan SDM dan tata kelola andal, menjadi acuan utama dalam perubahan ini.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah perbaikan integrasi data ekonomi. Farhan mengungkapkan, masukan dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa data ekonomi Kota Bandung masih belum optimal, yang berdampak pada perhitungan indeks pembangunan dan alokasi dana pusat.

“Data yang akurat sangat menentukan besaran DAU, DAK, dan DBH yang kita terima. Oleh karena itu, saya minta seluruh OPD meningkatkan ketelitian dalam pencatatan dan pelaporan data ekonomi,” tegasnya.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 naik sebesar Rp26 miliar menjadi Rp7,589 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan Rp8,360 triliun atau meningkat Rp482,1 miliar (7,06 persen) dari APBD murni. Pembiayaan neto dalam perubahan ini mencapai Rp770,693 miliar.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.

Berita Terkait

Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah
Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38 WIB

Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Kamis, 3 September 2026 - 09:18 WIB

BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Berita Terbaru