Guru Madin di Demak Dituntut Ganti Rugi Rp 25 Juta Usai Tampar Murid

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

DEMAK, detikkota.com – Seorang guru Madrasah Diniyah (madin) di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mendapat tuntutan ganti rugi sebesar Rp 25 juta dari wali murid setelah diduga menampar seorang siswa yang melempar sandal hingga mengenai peci sang guru.

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

Demi memenuhi tuntutan tersebut, Pak Idi dikabarkan harus menjual sepeda motornya untuk membayar Rp 15 juta, sementara sisanya sebesar Rp 10 juta masih belum terbayarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perangkat Desa Jatirejo, Latif, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani langsung oleh pihak madrasah.

“Iya, memang ada kejadian itu. Yang menangani langsung dari pihak madin,” ujar Latif, Jumat (18/7/2025).

Sejumlah warga menyayangkan penyelesaian permasalahan dengan pemberian denda uang, apalagi mengingat dedikasi Pak Idi yang selama ini mengajar secara sukarela.

“Harusnya cukup diberi sanksi dari sekolah. Bukan dibebani denda uang, apalagi jumlahnya besar. Kasihan, tidak ada rasa kemanusiaan,” ungkap salah satu warga.

Kasus ini menuai perhatian publik dan memicu perbincangan mengenai perlindungan serta penghargaan terhadap guru, terutama mereka yang telah lama mengabdi secara sukarela di lembaga pendidikan nonformal.

Berita Terkait

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana
372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah
Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:19 WIB

372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Berita Terbaru