Guru Madin di Demak Dituntut Ganti Rugi Rp 25 Juta Usai Tampar Murid

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

DEMAK, detikkota.com – Seorang guru Madrasah Diniyah (madin) di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mendapat tuntutan ganti rugi sebesar Rp 25 juta dari wali murid setelah diduga menampar seorang siswa yang melempar sandal hingga mengenai peci sang guru.

Guru berusia lanjut yang dikenal dengan nama Pak Idi itu terlihat dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial tengah menandatangani surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh wali murid dan sejumlah warga.

Demi memenuhi tuntutan tersebut, Pak Idi dikabarkan harus menjual sepeda motornya untuk membayar Rp 15 juta, sementara sisanya sebesar Rp 10 juta masih belum terbayarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perangkat Desa Jatirejo, Latif, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani langsung oleh pihak madrasah.

“Iya, memang ada kejadian itu. Yang menangani langsung dari pihak madin,” ujar Latif, Jumat (18/7/2025).

Sejumlah warga menyayangkan penyelesaian permasalahan dengan pemberian denda uang, apalagi mengingat dedikasi Pak Idi yang selama ini mengajar secara sukarela.

“Harusnya cukup diberi sanksi dari sekolah. Bukan dibebani denda uang, apalagi jumlahnya besar. Kasihan, tidak ada rasa kemanusiaan,” ungkap salah satu warga.

Kasus ini menuai perhatian publik dan memicu perbincangan mengenai perlindungan serta penghargaan terhadap guru, terutama mereka yang telah lama mengabdi secara sukarela di lembaga pendidikan nonformal.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terbaru