DEMAK, detikkota.com – Siti Mualimah (37), wali murid yang sebelumnya menuntut guru Madrasah Diniyah (Madin), Ahmad Zuhdi (63), sebesar Rp 25 juta, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia mengaku mengalami tekanan psikologis dan trauma akibat gelombang hujatan dari masyarakat.
Siti diketahui merupakan mantan calon legislatif DPRD Kabupaten Demak pada Pemilu 2024, namun gagal setelah hanya meraih 36 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
Kasus ini mencuat setelah Zuhdi menampar seorang murid yang melemparkan sandal saat dirinya sedang mengajar. Insiden tersebut dilaporkan oleh Siti ke pihak sekolah dan kepolisian, hingga berujung pada kesepakatan denda sebesar Rp 12,5 juta dari tuntutan awal Rp 25 juta.
Karena kondisi ekonomi yang terbatas—Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450 ribu setiap empat bulan—ia harus menjual sepeda motor dan meminjam uang dari rekan-rekannya untuk membayar denda tersebut.
Peristiwa ini memicu simpati publik. Sejumlah bantuan mengalir, termasuk dari tokoh agama Gus Miftah, yang turun tangan membayar denda, membelikan motor baru untuk Zuhdi, serta berjanji memberangkatkannya ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah.