Tim SAR Akhiri Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali resmi dihentikan pada Senin (21/07/2025) sore setelah berlangsung selama 20 hari.

KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali resmi dihentikan pada Senin (21/07/2025) sore setelah berlangsung selama 20 hari.

BANYUWANGI, detikkota.com – Operasi pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali resmi dihentikan pada Senin (21/07/2025) sore setelah berlangsung selama 20 hari.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit P. H., S.IP., M.M., yang bertindak sebagai SAR Mission Coordinator (SMC), menyampaikan bahwa keputusan penghentian operasi diambil setelah tidak adanya temuan baru selama enam hari masa perpanjangan pencarian. Penghentian ini disepakati bersama seluruh unsur potensi SAR melalui koordinasi daring.

“Keputusan ini mempertimbangkan faktor teknis serta merujuk pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017,” ujar Nanang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan operasi ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh BASARNAS bersama unsur SAR terkait, di antaranya ASDP Ketapang, BMKG, KSOP, dan pihak perusahaan pemilik kapal.

Selama proses pencarian, tim gabungan telah menyisir jalur darat, laut, udara, hingga bawah permukaan. Kapal diketahui bergeser ratusan meter dari posisi awal, namun cuaca buruk di wilayah perairan Selat Bali menghambat upaya penyelaman.

Nanang menegaskan, meskipun operasi telah ditutup, pencarian dapat dibuka kembali apabila ditemukan indikasi baru terkait korban yang belum ditemukan.

Dalam operasi tersebut, tim SAR berhasil mengevakuasi 49 korban, terdiri dari 30 orang selamat dan 19 meninggal dunia. Dari jumlah korban meninggal, empat di antaranya belum berhasil diidentifikasi.

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru