SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa langkah pengawasan dilakukan secara rutin dengan melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopungdag) serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polrestabes Surabaya.
Menurut Eri Cahyadi, pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar guna mengidentifikasi dugaan pencampuran beras premium dengan beras medium. “Sudah beberapa kali dilakukan sidak oleh tim dari Dinkopungdag dan Satgas Pangan Polrestabes,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Meski pengawasan terus ditingkatkan, Eri mengingatkan pentingnya moralitas dan kejujuran para pedagang. Ia mengajak pelaku usaha untuk menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan Pancasila agar tidak tergoda melakukan praktik curang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan indikasi beras oplosan. “Kalau ada temuan, segera laporkan ke Satgas Pangan atau ke Pemkot. Kami tidak bisa menjangkau semuanya tanpa dukungan warga,” katanya.
Sejauh ini, berdasarkan hasil pemeriksaan di sejumlah pasar, Satgas Pangan belum menemukan indikasi beras oplosan. Namun, Eri memastikan bahwa pengawasan akan terus berlanjut dan diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Sinergi semua pihak menjadi kunci dalam memberantas praktik curang ini di Surabaya,” pungkasnya.