PA Sumenep Soroti Tren Cerai Usia Muda, Diska Dinilai Bukan Solusi Tanpa Kesiapan

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I.

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Agama (PA) Sumenep mencatat peningkatan jumlah perkara perceraian, khususnya dari pasangan usia muda yang sebelumnya mengajukan dispensasi kawin (Diska). Temuan ini menjadi sorotan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., mengungkapkan bahwa sejumlah perkara cerai yang masuk berasal dari pasangan yang menikah di bawah usia legal setelah memperoleh Diska. Ia menilai fenomena ini menandakan kurangnya kesiapan mental dan emosional dalam membina rumah tangga.

“Memang tidak mayoritas, tapi jumlahnya cukup signifikan untuk menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya kepada media ini, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kasus perceraian masih lebih banyak terjadi pada pasangan usia dewasa, PA Sumenep mulai menaruh perhatian khusus pada tren perceraian muda yang berawal dari pernikahan dini.

“Pernikahan itu bukan soal cinta semata, tapi kesiapan lahir dan batin. Kalau Diska hanya jadi pintu masuk tanpa edukasi, maka risiko perceraian akan semakin tinggi,” tegasnya.

PA Sumenep juga mencatat minimnya pendampingan bagi pasangan muda, baik dari keluarga, tokoh masyarakat, maupun institusi terkait. Kondisi ini memperburuk ketidaksiapan dalam menjalani pernikahan.

“Kami mengajak semua pihak, dari keluarga, kepala desa, guru, hingga tokoh agama untuk terlibat. Pernikahan bukan solusi pelarian, melainkan tanggung jawab jangka panjang,” tambahnya.

Terkait sebaran wilayah perceraian dan alasan dominan dari perkara yang masuk, pihaknya menyatakan masih melakukan pengolahan dan analisis data. Namun faktor seperti ketidaksiapan mental, persoalan ekonomi, dan konflik internal kerap muncul dalam proses persidangan.

“Kami tidak bisa menyimpulkan tanpa data resmi. Tapi dari pola yang ada, isu kesiapan jelas menjadi faktor utama,” kata Moh. Jatim.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Daerah melalui instansi terkait mulai merumuskan program pendampingan dan edukasi pernikahan, seperti konseling pra-nikah berbasis desa, untuk mencegah perceraian di usia muda.

“Diska itu bagian dari sistem hukum, bukan penyebab. Yang jadi persoalan adalah menikah tanpa kesiapan dan pengawasan sosial. Karena itu kami harap pemda bisa ambil langkah aktif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor
Mampir ke Aing Beje Kenek, Polisi Amankan 51 Botol Arak

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan

Berita Terbaru