PA Sumenep Soroti Tren Cerai Usia Muda, Diska Dinilai Bukan Solusi Tanpa Kesiapan

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I.

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Agama (PA) Sumenep mencatat peningkatan jumlah perkara perceraian, khususnya dari pasangan usia muda yang sebelumnya mengajukan dispensasi kawin (Diska). Temuan ini menjadi sorotan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., mengungkapkan bahwa sejumlah perkara cerai yang masuk berasal dari pasangan yang menikah di bawah usia legal setelah memperoleh Diska. Ia menilai fenomena ini menandakan kurangnya kesiapan mental dan emosional dalam membina rumah tangga.

“Memang tidak mayoritas, tapi jumlahnya cukup signifikan untuk menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya kepada media ini, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kasus perceraian masih lebih banyak terjadi pada pasangan usia dewasa, PA Sumenep mulai menaruh perhatian khusus pada tren perceraian muda yang berawal dari pernikahan dini.

“Pernikahan itu bukan soal cinta semata, tapi kesiapan lahir dan batin. Kalau Diska hanya jadi pintu masuk tanpa edukasi, maka risiko perceraian akan semakin tinggi,” tegasnya.

PA Sumenep juga mencatat minimnya pendampingan bagi pasangan muda, baik dari keluarga, tokoh masyarakat, maupun institusi terkait. Kondisi ini memperburuk ketidaksiapan dalam menjalani pernikahan.

“Kami mengajak semua pihak, dari keluarga, kepala desa, guru, hingga tokoh agama untuk terlibat. Pernikahan bukan solusi pelarian, melainkan tanggung jawab jangka panjang,” tambahnya.

Terkait sebaran wilayah perceraian dan alasan dominan dari perkara yang masuk, pihaknya menyatakan masih melakukan pengolahan dan analisis data. Namun faktor seperti ketidaksiapan mental, persoalan ekonomi, dan konflik internal kerap muncul dalam proses persidangan.

“Kami tidak bisa menyimpulkan tanpa data resmi. Tapi dari pola yang ada, isu kesiapan jelas menjadi faktor utama,” kata Moh. Jatim.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Daerah melalui instansi terkait mulai merumuskan program pendampingan dan edukasi pernikahan, seperti konseling pra-nikah berbasis desa, untuk mencegah perceraian di usia muda.

“Diska itu bagian dari sistem hukum, bukan penyebab. Yang jadi persoalan adalah menikah tanpa kesiapan dan pengawasan sosial. Karena itu kami harap pemda bisa ambil langkah aktif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Fauzi Dorong Penghijauan Berkelanjutan, 1.300 Bibit Pohon Ditanam
Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030
Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM
Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa
PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru
Pengurus Rayon dan Anggota Baru Pagar Nusa Kota Sumenep Resmi Dilantik
Wabup Lumajang Tegaskan Peran Kader Posyandu dalam Upaya Penurunan Stunting
Ranu Sentong Jadi Pusat Gelaran Penganugerahan Kampung Wisata 2025 dan Launching Aplikasi Jelita

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:05 WIB

Bupati Fauzi Dorong Penghijauan Berkelanjutan, 1.300 Bibit Pohon Ditanam

Senin, 1 Desember 2025 - 19:07 WIB

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 18:34 WIB

Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM

Senin, 1 Desember 2025 - 10:11 WIB

Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 10:08 WIB

PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru

Berita Terbaru