Pemkab Pamekasan Tetapkan BPP Tembakau 2025, Petani Diimbau Pegang Harga Dasar

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Menjelang musim panen tembakau tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) Tembakau 2025.

Kebijakan ini disambut positif oleh para petani, sebab BPP tahun ini mengalami kenaikan pada seluruh kategori lahan tembakau, berdasarkan hasil kajian lapangan dan masukan dari berbagai pihak.

Adapun rincian BPP Tembakau 2025 yang ditetapkan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tembakau sawah: Rp47.685 (sebelumnya Rp46.725)

Tembakau tegal: Rp53.533 (sebelumnya Rp52.639)

Tembakau gunung: Rp64.000 (sebelumnya Rp63.233)

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, menyampaikan bahwa penetapan BPP ini merupakan hasil dari survei langsung di lapangan, bukan keputusan sepihak di tingkat kantor.

“BPP ini disusun berdasarkan data riil dari petani di berbagai kecamatan. Bukan berdasarkan asumsi, melainkan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan BPP dipengaruhi oleh meningkatnya biaya tenaga kerja (Hari Orang Kerja/HOK) serta ongkos operasional lain seperti pupuk, transportasi, dan pengolahan hasil panen.

Menurutnya, BPP yang telah ditetapkan diharapkan mampu memberikan posisi tawar yang lebih baik bagi petani saat bertransaksi dengan pihak pembeli.

“Dengan BPP ini, petani punya pegangan harga dasar. Tidak ada lagi yang dirugikan karena dibayar di bawah biaya produksi,” tegasnya.

Ia juga berharap penetapan ini menjadi landasan bagi terwujudnya perdagangan tembakau yang adil dan berkelanjutan di Pamekasan.

“Petani mendapat keuntungan, pengusaha tetap bisa berusaha, dan ekonomi daerah bisa terus bergerak maju,” tambah Indah.

DKPP turut mengajak semua elemen—petani, pengepul, pabrikan, dan distributor—untuk menjadikan BPP sebagai acuan bersama, bukan sekadar formalitas.

“Tembakau adalah penggerak ekonomi ribuan keluarga. Karena itu, perlu komitmen dan sinergi semua pihak agar Pamekasan bisa menjadi contoh nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Edukasi Saka Bhayangkara, Polsek Plered Ajak Generasi Muda Jauhi Kenakalan Remaja Dan Narkoba
Kapolres Purwakarta Lakukan Survey Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya Tahun 2025
Festival 1001 Menu Bebek Chapter 6 Resmi Dibuka, Bangkalan Perkuat Posisi sebagai Destinasi Kuliner
PCNU Sumenep Dukung Pengembangan Otak-otak Bandeng Tapakerbau sebagai Produk Unggulan Lokal
Pemkab Banyuwangi dan Sungai Watch Gelar Big Clean Up, Bersihkan 2,4 Ton Sampah di Pesisir Sampangan
Danramil Wonosegoro Dorong Penguatan Toleransi Lewat Sosialisasi FKUB
Babinsa Kratonan Jalin Komsos dengan Pengepul Barang Bekas, Ajak Jaga Kebersihan dan Patuh Hukum
Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:07 WIB

Edukasi Saka Bhayangkara, Polsek Plered Ajak Generasi Muda Jauhi Kenakalan Remaja Dan Narkoba

Minggu, 16 November 2025 - 16:36 WIB

Kapolres Purwakarta Lakukan Survey Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:16 WIB

Festival 1001 Menu Bebek Chapter 6 Resmi Dibuka, Bangkalan Perkuat Posisi sebagai Destinasi Kuliner

Sabtu, 15 November 2025 - 20:01 WIB

PCNU Sumenep Dukung Pengembangan Otak-otak Bandeng Tapakerbau sebagai Produk Unggulan Lokal

Sabtu, 15 November 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Banyuwangi dan Sungai Watch Gelar Big Clean Up, Bersihkan 2,4 Ton Sampah di Pesisir Sampangan

Berita Terbaru