Pemkab Pamekasan Tetapkan BPP Tembakau 2025, Petani Diimbau Pegang Harga Dasar

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Menjelang musim panen tembakau tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) Tembakau 2025.

Kebijakan ini disambut positif oleh para petani, sebab BPP tahun ini mengalami kenaikan pada seluruh kategori lahan tembakau, berdasarkan hasil kajian lapangan dan masukan dari berbagai pihak.

Adapun rincian BPP Tembakau 2025 yang ditetapkan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tembakau sawah: Rp47.685 (sebelumnya Rp46.725)

Tembakau tegal: Rp53.533 (sebelumnya Rp52.639)

Tembakau gunung: Rp64.000 (sebelumnya Rp63.233)

Plt Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, menyampaikan bahwa penetapan BPP ini merupakan hasil dari survei langsung di lapangan, bukan keputusan sepihak di tingkat kantor.

“BPP ini disusun berdasarkan data riil dari petani di berbagai kecamatan. Bukan berdasarkan asumsi, melainkan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan BPP dipengaruhi oleh meningkatnya biaya tenaga kerja (Hari Orang Kerja/HOK) serta ongkos operasional lain seperti pupuk, transportasi, dan pengolahan hasil panen.

Menurutnya, BPP yang telah ditetapkan diharapkan mampu memberikan posisi tawar yang lebih baik bagi petani saat bertransaksi dengan pihak pembeli.

“Dengan BPP ini, petani punya pegangan harga dasar. Tidak ada lagi yang dirugikan karena dibayar di bawah biaya produksi,” tegasnya.

Ia juga berharap penetapan ini menjadi landasan bagi terwujudnya perdagangan tembakau yang adil dan berkelanjutan di Pamekasan.

“Petani mendapat keuntungan, pengusaha tetap bisa berusaha, dan ekonomi daerah bisa terus bergerak maju,” tambah Indah.

DKPP turut mengajak semua elemen—petani, pengepul, pabrikan, dan distributor—untuk menjadikan BPP sebagai acuan bersama, bukan sekadar formalitas.

“Tembakau adalah penggerak ekonomi ribuan keluarga. Karena itu, perlu komitmen dan sinergi semua pihak agar Pamekasan bisa menjadi contoh nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPBD dan Pemkab Sumenep Lakukan Asesmen Pascagempa di Pulau Sapudi
BPS: Angka Kemiskinan Surabaya Turun Jadi 105 Ribu Jiwa per Maret 2025
Proyek CV Bisma Citra Persada di Gang Beringin Purwakarta Diduga Asal-Asalan, Warga Desak Evaluasi
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Banyuwangi Teguhkan Semangat Persatuan
Bupati Purwakarta Tegur Kades Depok Soal Jalan Militer yang Dipenuhi Rumput Liar
Kapolres Rivanda Dorong Kolaborasi Jaga Kondusivitas di Kecamatan Kota
Candida Ardelle dan Luluk Tumintah Menangi Lomba Desain Motif Batik Probolinggo 2025
Kabid DPUTR Sidak Proyek Jalan Benteng–Cirangkong, Temukan Bekisting dari Kayu Bekas

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:17 WIB

BPBD dan Pemkab Sumenep Lakukan Asesmen Pascagempa di Pulau Sapudi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:46 WIB

BPS: Angka Kemiskinan Surabaya Turun Jadi 105 Ribu Jiwa per Maret 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:55 WIB

Proyek CV Bisma Citra Persada di Gang Beringin Purwakarta Diduga Asal-Asalan, Warga Desak Evaluasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Banyuwangi Teguhkan Semangat Persatuan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Kades Depok Soal Jalan Militer yang Dipenuhi Rumput Liar

Berita Terbaru