Rp 29,5 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal dan MMEA oleh Bea Cukai Madura disaksikan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Karimata)

Pemusnahan rokok ilegal dan MMEA oleh Bea Cukai Madura disaksikan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madura memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, Rabu (6/8/2025).

Pemusnahan tersebut digelar sebagai bagian dari penegakan hukum atas pelanggaran di bidang cukai dan kepabeanan. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Kejaksaan, serta Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti bahwa negara hadir dan berkomitmen menindak tegas pelanggaran hukum di bidang cukai,” ujarnya.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup 20.111.194 batang rokok ilegal dan 186 liter MMEA ilegal. Rokok dibakar, sementara MMEA dituang ke tempat pembakaran khusus. Seluruh barang hasil penindakan ini berasal dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Madura pada periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025.

Untung menambahkan, nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 29,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 19,5 miliar.

Bea Cukai Madura akan terus mengintensifkan pengawasan peredaran barang ilegal melalui operasi darat dan laut, serta edukasi publik terkait pentingnya menggunakan produk bercukai resmi guna melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB