Rp 29,5 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal dan MMEA oleh Bea Cukai Madura disaksikan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Karimata)

Pemusnahan rokok ilegal dan MMEA oleh Bea Cukai Madura disaksikan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madura memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, Rabu (6/8/2025).

Pemusnahan tersebut digelar sebagai bagian dari penegakan hukum atas pelanggaran di bidang cukai dan kepabeanan. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Kejaksaan, serta Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti bahwa negara hadir dan berkomitmen menindak tegas pelanggaran hukum di bidang cukai,” ujarnya.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup 20.111.194 batang rokok ilegal dan 186 liter MMEA ilegal. Rokok dibakar, sementara MMEA dituang ke tempat pembakaran khusus. Seluruh barang hasil penindakan ini berasal dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Madura pada periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025.

Untung menambahkan, nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 29,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 19,5 miliar.

Bea Cukai Madura akan terus mengintensifkan pengawasan peredaran barang ilegal melalui operasi darat dan laut, serta edukasi publik terkait pentingnya menggunakan produk bercukai resmi guna melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak
Aksi PMII UNIBA Memanas, Kepala Disbudporapar Sumenep Walk Out dari Dialog

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB