Satlantas Polres Sumenep Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Simpang 3 Mastasek

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

SUMENEP, detikkota.com – Satlantas Polres Sumenep mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor di Simpang 3 Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Peristiwa terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban, MDE (21) warga Sumenep, yang mengendarai sepeda motor Honda C 70, tertabrak mobil pickup L 300 yang dikemudikan MS (40), warga Kecamatan Dasuk. Usai kejadian, pelaku melarikan diri tanpa memberi pertolongan. Korban meninggal dunia di RSUD Sumenep, sementara sepeda motornya rusak parah.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Setelah penyelidikan, pelaku bersama kendaraan pickup yang digunakan berhasil diamankan pada Rabu (13/8/2025) dini hari di wilayah Kecamatan Dasuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, mengatakan pengungkapan kasus ini berkat penyelidikan maraton di lapangan. Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasihumas AKP Widiarti menegaskan kepolisian akan menindak tegas pelaku tabrak lari dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab jika terlibat kecelakaan.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi penangkapan dilaporkan aman dan kondusif.

Berita Terkait

Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 09:18 WIB

Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terbaru