Pemkab Bangkalan Kembali Beri Relaksasi PBB dan BPHTB Mulai 17 Agustus

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali memberlakukan program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada 2025. Program yang digelar untuk ketiga kalinya sejak 2023 ini dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-80 dan Hari Jadi Bangkalan ke-494. Jadwal pelaksanaan dimulai 17 Agustus hingga 30 November 2025.

Kepala Bapenda Bangkalan, Amina Rachmawati, mengatakan relaksasi bertujuan memberikan kelonggaran pembayaran pajak dibanding hari biasa. Untuk PBB, diberikan pembebasan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang terlambat membayar. Sementara untuk BPHTB, diberikan potongan 40 persen untuk perolehan dari waris dan 30 persen untuk perolehan dari Akta Pembagian Hak Bersama (APHB).

“Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan membayar pajak PBB yang terlambat tanpa denda, serta memperoleh diskon BPHTB untuk pemindahan hak tanah dari waris maupun APHB,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di luar periode program, denda keterlambatan pembayaran PBB sebesar 2 persen per bulan akan diberlakukan hingga maksimal 24 bulan, dan tidak ada potongan BPHTB. Pembayaran PBB dapat dilakukan secara daring melalui Tokopedia, Shopee, Pos Pay, aplikasi Dana, mobile banking Bank Jatim, serta gerai Indomaret dan Alfamart.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Pimpin Perbaikan Jembatan di Babbalan, Aktivitas Warga Kembali Lancar
Kapolres Sumenep Serap Aspirasi Warga Babalan Lewat Curhat Kamtibmas
Banyuwangi Siaga Kemarau Panjang, BPBD Bentuk Satgas Antisipasi El Nino
Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah
Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal
Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan
Kapolres Sumenep Beri Penghargaan Anggota Berprestasi atas Respons Cepat Laporan Warga

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Perbaikan Jembatan di Babbalan, Aktivitas Warga Kembali Lancar

Senin, 27 April 2026 - 11:30 WIB

Kapolres Sumenep Serap Aspirasi Warga Babalan Lewat Curhat Kamtibmas

Senin, 27 April 2026 - 10:30 WIB

Banyuwangi Siaga Kemarau Panjang, BPBD Bentuk Satgas Antisipasi El Nino

Jumat, 24 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Jumat, 24 April 2026 - 13:26 WIB

Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah

Berita Terbaru