Pemkab Bangkalan Kembali Beri Relaksasi PBB dan BPHTB Mulai 17 Agustus

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali memberlakukan program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada 2025. Program yang digelar untuk ketiga kalinya sejak 2023 ini dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-80 dan Hari Jadi Bangkalan ke-494. Jadwal pelaksanaan dimulai 17 Agustus hingga 30 November 2025.

Kepala Bapenda Bangkalan, Amina Rachmawati, mengatakan relaksasi bertujuan memberikan kelonggaran pembayaran pajak dibanding hari biasa. Untuk PBB, diberikan pembebasan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang terlambat membayar. Sementara untuk BPHTB, diberikan potongan 40 persen untuk perolehan dari waris dan 30 persen untuk perolehan dari Akta Pembagian Hak Bersama (APHB).

“Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan membayar pajak PBB yang terlambat tanpa denda, serta memperoleh diskon BPHTB untuk pemindahan hak tanah dari waris maupun APHB,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di luar periode program, denda keterlambatan pembayaran PBB sebesar 2 persen per bulan akan diberlakukan hingga maksimal 24 bulan, dan tidak ada potongan BPHTB. Pembayaran PBB dapat dilakukan secara daring melalui Tokopedia, Shopee, Pos Pay, aplikasi Dana, mobile banking Bank Jatim, serta gerai Indomaret dan Alfamart.

Berita Terkait

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim
Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan
Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB