PURWAKARTA, detikkota.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta 2025 mendapat sorotan terkait potensi kebocoran. Aktivis sosial Mahesa Jenar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung mengawasi proses pelelangan proyek strategis yang dikelola Pemerintah Daerah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Purwakarta.
Permintaan itu sebelumnya disampaikan Mahesa kepada Kepala Koordinator Wilayah V KPK, Setyo Budiyanto. Ia berharap KPK dapat melakukan pemantauan intensif terhadap proyek-proyek bernilai besar, khususnya yang dibiayai APBD dan bersifat strategis.
Menurut Mahesa, KPK memiliki kewenangan jelas untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Purwakarta dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Ia menyoroti proyek infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang menyerap anggaran cukup besar.
“Harapannya, dengan pengawasan ketat, kebocoran anggaran dapat dicegah. Kami ingin setiap rupiah APBD digunakan secara efisien dan efektif untuk masyarakat Purwakarta,” tegas Mahesa.
Dorongan ini, lanjut Mahesa, menunjukkan peran masyarakat sipil dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan keterlibatan KPK, pembangunan di Purwakarta diharapkan berjalan lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan publik.