Pemkot Surabaya Terapkan Pembelajaran Daring 1–4 September

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menetapkan pembelajaran daring bagi seluruh jenjang pendidikan PAUD hingga SMP pada 1–4 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi keamanan yang dinilai kurang kondusif sekaligus menjaga keselamatan dan kondisi psikologis peserta didik.

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pembelajaran daring menjadi alternatif untuk memberi suasana berbeda sekaligus meredam dampak situasi yang memanas beberapa waktu terakhir. “Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis anak di tengah situasi yang terus memanas seperti saat ini,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Yusuf menjelaskan, kepala satuan pendidikan diminta memastikan pelaksanaan pembelajaran daring berjalan lancar serta memberikan pendampingan kepada guru dan murid agar tetap efektif. Guru juga diperbolehkan memberikan tugas praktik bagi siswa di rumah, seperti menjaga kelestarian lingkungan atau menulis cerpen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, orang tua diminta aktif memantau kegiatan belajar anak selama daring. Bagi siswa yang tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran online, guru akan menggantinya dengan pemberian tugas khusus. “Nanti guru di sekolah akan memetakan, dari situ bisa diganti dengan tugas bagi yang tidak bisa mengikuti daring,” jelasnya.

Dispendik juga mewajibkan guru untuk mencatat dan melampirkan surat izin resmi bagi murid yang mengikuti lomba atau latihan di luar sekolah saat jam belajar. Seluruh guru, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah diminta menggunakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan selama periode tersebut.

Yusuf menambahkan, kebijakan ini sudah disosialisasikan melalui surat edaran kepada kepala sekolah, K3S, MKKS, guru, dan wali murid. “Dispendik juga menggelar rapat daring dengan kepala sekolah dan MKKS. Nantinya wali kelas serta guru bidang studi akan menindaklanjuti melalui WhatsApp Group orang tua sebagai sarana komunikasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pilah Sampah Sejak Dini, Gas Mass Gending Siapkan Program Berlanjut hingga 2027
Sidak SMPN 47, Eri Cahyadi Soroti Kamar Mandi Rusak dan Minta Anggaran Dioptimalkan
Keren! Siswa SMKN 1 Kalianget Pamer Karya dan Kuliner Tradisional, KTS 2026 Berlangsung Meriah
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
PMR WIRA SMKN 1 Kalianget Peringati HUT PMI ke-81 dengan Aksi Kemanusiaan
Bukan Sekadar Bisa Praktik, SMKN 1 Kalianget Genjot Budaya Kerja Industri
Dua Mahasiswa BKI UNIBA Madura Lolos Konferensi Internasional INELTAL 2026
87 Siswa KPM Ikuti Cerdas Cermat Hak Anak di Kota Probolinggo

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Pilah Sampah Sejak Dini, Gas Mass Gending Siapkan Program Berlanjut hingga 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Sidak SMPN 47, Eri Cahyadi Soroti Kamar Mandi Rusak dan Minta Anggaran Dioptimalkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Keren! Siswa SMKN 1 Kalianget Pamer Karya dan Kuliner Tradisional, KTS 2026 Berlangsung Meriah

Selasa, 29 September 2026 - 08:59 WIB

SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

PMR WIRA SMKN 1 Kalianget Peringati HUT PMI ke-81 dengan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru